Ilustrasi--Pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di sekolah di Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA)
Ilustrasi--Pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di sekolah di Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA)

633 Sekolah di Sulsel Memulai PTM Terbatas

Muhammad Syawaluddin • 22 September 2021 14:59
Makassar: Sebanyak 633 sekolah di Sulawesi Selatan memulai pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan PTM terbatas untuk jenjang SMA/sederajat di wilayahnya sudah bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. 
 
"Kalau yang PTM terbatas itu sudah lebih 600 sekolah yang mulai melakukan," katanya, di Kota Makassar, Rabu, 22 September 2021.
 
Penerapan PTM terbatas juga disesuaikan dengan ketentuan pembelajaran tatap muka berdasarkan SKB 4 menteri. Serta sesuai dengan keputusan Mendagri bahwa kapasitas PAUD 33 persen, SD, SMP, SMA/sederajat 50 persen, dan SLB 62-100 persen.

Ia juga mengatakan, meski PTM terbatas telah diberlakukan di ratusan sekolah, namun pihaknya berharap kepala daerah dan seluruh instansi yang terlibat tetap ketat dalam penerapan protokol kesehatan. 
 
"Kepala daerah segera melakukan PTM terbatas, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan vaksinasi oleh tenaga pendidiknya," jelasnya. 
 
Baca juga: Klaster SMPN 4 Mrebet Purbalingga 'Menular' ke Sekolah Lain
 
Pelaksanaan PTM terbatas di Sulawesi Selatan sudah bisa dilakukan lantaran saat ini tidak ada lagi daerah yang masuk dalam zona merah. Sehingga dalam pemberlakuan PPKM hanya ada di level dua dan tiga. 
 
Hal itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, sudah tidak ada lagi daerah di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 4.
 
Wilayah di Sulawesi Selatan dengan penerapan PPKM Level 2 yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Kota Makassar, Parepare, dan Kota Palopo. 
 
"Untuk Level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Luwu Timur," jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan