Sampang: Aparat keamanan akhirnya membubarkan paksa sebuah lomba balap kelinci di Desa Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pasalnya lomba tersebut menimbulkan kerumunan dan diselenggarakan tanpa izin.
"Aparat Kepolisian bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membubarkan arena balap kelinci," jelas Presenter Metro TV, Kevin Egan dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 7 Juli 2021.
Di lokasi tersebut ditemukan warga masih membandel dengan mengadakan lomba balap kelinci sehingga menciptakan kerumunan.
Dari pantauan kamera juga terlihat beberapa peserta lomba tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Diketahui lomba balap kelinci tersebut tidak berizin. Hal ini membuat pihak keamanan tidak tinggal diam dan langsung membubarkan secara paksa kerumunan tersebut agar tidak menjadi sarana penyebaran virus corona.
Sampai saat ini, Kabupaten Sampang masih termasuk dalam 20 daerah yang berada dalam zona merah covid-19 di Jawa Timur.
Adapun 20 daerah zona merah itu, yakni Kabupaten Malang, Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Sidoarjo, Magetan, Ponorogo, Nganjuk, Lumajang, Situbondo, Bondowoso. Lalu Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri dan Kota Batu. (Nuansa Islami)
Sampang: Aparat keamanan akhirnya membubarkan paksa sebuah lomba balap kelinci di Desa Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pasalnya lomba tersebut menimbulkan kerumunan dan diselenggarakan tanpa izin.
"Aparat Kepolisian bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membubarkan arena balap kelinci," jelas Presenter Metro TV, Kevin Egan dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 7 Juli 2021.
Di lokasi tersebut ditemukan warga masih membandel dengan mengadakan lomba balap kelinci sehingga menciptakan kerumunan.
Dari pantauan kamera juga terlihat beberapa peserta lomba tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Diketahui lomba balap kelinci tersebut tidak berizin. Hal ini membuat pihak keamanan tidak tinggal diam dan langsung membubarkan secara paksa kerumunan tersebut agar tidak menjadi sarana penyebaran virus corona.
Sampai saat ini, Kabupaten Sampang masih termasuk dalam 20 daerah yang berada dalam zona merah covid-19 di Jawa Timur.
Adapun 20 daerah zona merah itu, yakni Kabupaten Malang, Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Sidoarjo, Magetan, Ponorogo, Nganjuk, Lumajang, Situbondo, Bondowoso. Lalu Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri dan Kota Batu. (
Nuansa Islami)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)