Cianjur: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak akan mencairkan dana insentif bagi Ketua RT jika target vaksinasi tidak mencapai 70 persen di lingkungannya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan kebijakan menangguhkan pembayaran insentif tersebut karena masih banyak Ketua RT dinilai tidak serius dalam menjalankan program vaksinasi. Hingga saat ini pencapaian vaksinasi masih di bawah 50 persen dari target 1,9 juta penerima.
"Saya banyak mendapat laporan dari warga bahwa RT sering cuek, tidak mau mengajak warga untuk divaksin. Sehingga insentif RT untuk sementara ditangguhkan sebelum pencapaian vaksinasi di wilayah tersebut 70 persen," katanya, Senin, 8 November 2021.
Untuk memastikan kinerja ketua RT dalam mengajak vaksinasi warga, pihaknya akan menugaskan otoritas desa untuk mendata RT di wilayah masing-masing yang sudah dan belum mencapai target. Sehingga insentif RT yang belum tercapai akan ditangguhkan sampai target tercapai.
Baca juga: 3 Kecamatan di Bekasi Banjir, Jalan Raya Serang Cicau Longsor 25 Meter
"Saat ini, uang insentif untuk RT sudah ada, tapi kita lihat dulu mereka kerja, baru kita berikan. Nanti pihak desa yang akan mendata dan melaporkan ke kami atau satgas," ungkap dia.
Sementara aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati itu, mendapat berbagai tanggapan dari ketua RT di masing-masing wilayah karena mereka terancam tidak menerima insentif jika capaian vaksinasi belum 70 persen.
Ketua RT 05/ RW 10 Desa Naggrak, Cianjur, Angga Purwanda, mengatakan terkejut melihat surat edaran bupati yang dikeluarkan 2 November 2021, terkait percepatan pencapaian target vaksinasi. Dalam poin ketiga surat edaran, disebutkan insentif RT dan RW ditangguhkan hingga vaksinasi di desanya mencapai 70 persen.
"Ini terlalu menekan ke petugas di bawah. Sampai mengancam insentif tidak diturunkan. Tidak seperti itu caranya kalau memang mau percepatan vaksinasi. Insentif kita kecil, hanya Rp1,5 juta per tiga bulan. Itupun diberikannya di bulan ketiga, tidak setiap bulan diberikan," ujarnya.
Baca juga: Lagi, 1 Tersangka Teroris Ditangkap di Lampung
Percepatan juga harus diimbangi dengan kesiapan tenaga medis serta stok vaksin sebab warga kerap kehabisan jatah karena kuota yang terbatas.
"Kita juga memahami tenaga medis lelah karena target yang fantantis. Makanya selama ini kita dorong warga tapi melihat stok vaksin mencukupi atau tidak," terang dia.
Hal yang sama terucap dari Ketua RT 03 Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Ade, mengeluh dengan adanya penangguhan gajih RT.
"Informasi yang saya dapat jika dalam satu desa ada RT yang tidak mencapai target vaksin, semua RT tidka akan dapat insentif," imbuh dia.
Cianjur: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak akan mencairkan dana insentif bagi Ketua RT jika target vaksinasi
tidak mencapai 70 persen di lingkungannya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan kebijakan menangguhkan pembayaran insentif tersebut karena masih banyak Ketua RT dinilai tidak serius dalam menjalankan program vaksinasi. Hingga saat ini pencapaian vaksinasi masih di bawah 50 persen dari target 1,9 juta penerima.
"Saya banyak mendapat laporan dari warga bahwa RT sering cuek, tidak mau mengajak warga untuk divaksin. Sehingga insentif RT untuk sementara ditangguhkan sebelum pencapaian vaksinasi di wilayah tersebut 70 persen," katanya, Senin, 8 November 2021.
Untuk memastikan kinerja ketua RT dalam mengajak vaksinasi warga, pihaknya akan menugaskan otoritas desa untuk mendata RT di wilayah masing-masing yang sudah dan belum mencapai target. Sehingga insentif RT yang belum tercapai akan ditangguhkan sampai target tercapai.
Baca juga:
3 Kecamatan di Bekasi Banjir, Jalan Raya Serang Cicau Longsor 25 Meter
"Saat ini, uang insentif untuk RT sudah ada, tapi kita lihat dulu mereka kerja, baru kita berikan. Nanti pihak desa yang akan mendata dan melaporkan ke kami atau satgas," ungkap dia.
Sementara aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati itu, mendapat berbagai tanggapan dari ketua RT di masing-masing wilayah karena mereka terancam tidak menerima insentif jika capaian vaksinasi belum 70 persen.
Ketua RT 05/ RW 10 Desa Naggrak, Cianjur, Angga Purwanda, mengatakan terkejut melihat surat edaran bupati yang dikeluarkan 2 November 2021, terkait percepatan pencapaian target vaksinasi. Dalam poin ketiga surat edaran, disebutkan insentif RT dan RW ditangguhkan hingga vaksinasi di desanya mencapai 70 persen.
"Ini terlalu menekan ke petugas di bawah. Sampai mengancam insentif tidak diturunkan. Tidak seperti itu caranya kalau memang mau percepatan vaksinasi. Insentif kita kecil, hanya Rp1,5 juta per tiga bulan. Itupun diberikannya di bulan ketiga, tidak setiap bulan diberikan," ujarnya.
Baca juga:
Lagi, 1 Tersangka Teroris Ditangkap di Lampung
Percepatan juga harus diimbangi dengan kesiapan tenaga medis serta stok vaksin sebab warga kerap kehabisan jatah karena kuota yang terbatas.
"Kita juga memahami tenaga medis lelah karena target yang fantantis. Makanya selama ini kita dorong warga tapi melihat stok vaksin mencukupi atau tidak," terang dia.
Hal yang sama terucap dari Ketua RT 03 Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Ade, mengeluh dengan adanya penangguhan gajih RT.
"Informasi yang saya dapat jika dalam satu desa ada RT yang tidak mencapai target vaksin, semua RT tidka akan dapat insentif," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)