Antisipasi mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru, Polda Jabar berlakukan aturan ganjil genap. Foto: Dok/Metro TV
Antisipasi mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru, Polda Jabar berlakukan aturan ganjil genap. Foto: Dok/Metro TV

Headline News

Polda Jabar Berlakukan Penyekatan Ganjil Genap Saat Libur Nataru

MetroTV • 06 November 2021 12:22
Bandung: Untuk menekan mobilitas warga dan wisatawan pada saat libur Natal dan tahun baru di Jawa Barat, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar akan melakukan penyekatan aturan ganjil genap baik di jalur wisata maupun sejumlah jalur reguler yang telah ditetapkan.
 
"Ditiadakannya cuti bersama libur Natal dan tahun baru bulan Desember mendatang untuk menekan mobilitas warga dan penyebaran covid-19," ujar Presenter Metro TV, Kevin Egan dalam Program Headline News, Sabtu, 06 Oktober 2021.
 
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi Chaniago mengatakan, penyekatan aturan ganjil genap dilakukan untuk menekan mobilitas warga maupun wisatawan serta memutus mata rantai penyebaran covid-19

Penyekatan aturan ganjil genap sampai saat ini masih diterapkan di beberapa lokasi seperti jalur wisata Puncak Bogor, enam gerbang tol masuk Kota Bandung, serta jalur wisata lainnya. (Putri Purnama Sari)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan