Bandar Lampung: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bandar Lampung membenarkan adanya laporan pemalsuan dokumen oleh oknum bidan berinisial TTH di Bandar Lampung.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Dodi Sumardi, mengatakan laporan tersebut saat ini telah disampaikan ke BPJS pusat dan tengah dalam pemeriksaan beberapa pihak.
"Benar, kami mendapatkan laporan bahwa ada seorang oknum bidan di Telukbetung Barat yang mengeklaim biaya persalinan menggunakan dokumen persyaratan palsu. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan juga turun langsung ke lapangan," kata dia, Rabu, 23 November 2022.
Dodi mengatakan hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah pasien yang telah dipalsukan datanya oleh oknum bidan tersebut. Data sementara yang dikumpulkan, ada sekitar 33 pasien.
"Kami juga ada kendala, karena dari puluhan data yang dilaporkan datanya sudah dicuri atau diklaim biaya persalinannya ada yang sudah pindah dari alamat terdaftar, ada yang nomor BPJS nya belum diketahui. Tapi kami berusaha untuk ungkap kasus ini," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya dirugikan dengan adanya klaim palsu yang dilakukan oknum bidan TTH. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bandar Lampung.
"Karena kami harus periksa di semua Puskesmas di Bandar Lampung, kalau yang 33 data itu baru dari Puskesmas Bakung saja belum yang lain. Untuk jumlah kerugian belum bisa ditaksir," terang Dodi.
Mengenai besaran klaim untuk satu pasien tindakan persalinan, Dodi mengatakan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni sebesar Rp700 ribu.
"Semua kartu atau kelas BPJS sama, biaya yang dapat diklaim dari klinik bersalin, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya sebesar Rp700 ribu," kata dia.
Bidan berinisial TTH sebelumnya diduga memalsukan dokumen pasien untuk klaim BPJS Kesehatan. Atas tudingan itu, oknum bidan tersebut enggan memberikan klarifikasi.
Melansir Lampost.co, tempat praktik Bidan TTH di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Selasa, 22 November 2022, sepi saat didatangi. Pun ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Bidan TTH juga tidak bersedia berkomentar mengenai dugaan pemalsuan itu.
"Saya no comment," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga enggan mengomentari pernyataan pasien Tukirah dan Aniah yang diklaim melakukan proses persalinan di kliniknya. "Silakan tanya sama sumber yang kasih tahu masalah ini. Saya no comment. Hubungan saya sama BPJS baik," singkat TTH.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandar Lampung: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bandar Lampung membenarkan adanya laporan pemalsuan dokumen oleh
oknum bidan berinisial TTH di Bandar Lampung.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Dodi Sumardi, mengatakan laporan tersebut saat ini telah disampaikan ke BPJS pusat dan tengah dalam pemeriksaan beberapa pihak.
"Benar, kami mendapatkan laporan bahwa ada seorang oknum bidan di Telukbetung Barat yang mengeklaim biaya persalinan menggunakan dokumen persyaratan palsu. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan juga turun langsung ke lapangan," kata dia, Rabu, 23 November 2022.
Dodi mengatakan hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah pasien yang telah dipalsukan datanya oleh oknum bidan tersebut. Data sementara yang dikumpulkan,
ada sekitar 33 pasien.
"Kami juga ada kendala, karena dari puluhan data yang dilaporkan datanya sudah dicuri atau diklaim biaya persalinannya ada yang sudah pindah dari alamat terdaftar, ada yang nomor BPJS nya belum diketahui. Tapi kami berusaha untuk ungkap kasus ini," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya dirugikan dengan adanya klaim palsu yang dilakukan oknum bidan TTH. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bandar Lampung.
"Karena kami harus periksa di semua Puskesmas di Bandar Lampung, kalau yang 33 data itu baru dari Puskesmas Bakung saja belum yang lain. Untuk
jumlah kerugian belum bisa ditaksir," terang Dodi.
Mengenai besaran klaim untuk satu pasien tindakan persalinan, Dodi mengatakan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni sebesar Rp700 ribu.
"Semua kartu atau kelas BPJS sama, biaya yang dapat diklaim dari klinik bersalin, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya sebesar Rp700 ribu," kata dia.
Bidan berinisial TTH sebelumnya diduga memalsukan dokumen pasien untuk klaim BPJS Kesehatan. Atas tudingan itu, oknum
bidan tersebut enggan memberikan klarifikasi.
Melansir Lampost.co, tempat praktik Bidan TTH di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Selasa, 22 November 2022, sepi saat didatangi. Pun ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Bidan TTH juga tidak bersedia berkomentar mengenai dugaan pemalsuan itu.
"Saya
no comment," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga enggan mengomentari pernyataan pasien Tukirah dan Aniah yang diklaim melakukan proses persalinan di kliniknya. "Silakan tanya sama sumber yang kasih tahu masalah ini. Saya
no comment. Hubungan saya sama BPJS baik," singkat TTH.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(MEL)