Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin terkait kegiatan konser di luar ruang.
"Kita akan larang jika kegiatan itu digelar di lapangan terbuka, kita tidak ada izinkan," kata dia di Bekasi, Rabu, 2 November 2022.
Dia menyampaikan, larangan tersebut bukan berlandaskan pada banyaknya penonton pada kegiatan konser berskala besar di ruang terbuka.
Baca: Utamakan Keselamatan Penonton, Sandiaga Minta Promotor Konser Perbaiki Sistem |
Namun karena lebih banyak dampak negatif ketimbang positif dari kegiatan konser berskala besar di ruang terbuka. Seperti misalnya aktivitas mengkonsumsi minuman keras di tengah konser.
"Area terbuka itu sulit untuk dikontrol ya. Akan lebih banyak mudaratnya karena gelap yang dapat disalahgunakan," ujarnya.
Kendati demikian pihaknya mempersilakan konser di dalam ruang. "Kecuali mereka di gedung yang jumlah kapasitas tiket yang dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id