Makassar: Sebanyak lima orang atlet di Kabupaten Sinjai yang tengah mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan. Dua orang diduga pelaku ditangkap pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, mengatakan penganiayaan terjadi pada Selasa, 25 Oktober 2022. Kelima atlet tersebut merupakan cabang olahraga Dayung Porprov Sulawesi Selatan asal Kabupaten Selayar.
"Sudah diamankan 2 terduga pelaku," kata Syahruddin saat dihubungi, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 27 Oktober 2022.
Saat itu para korban hendak kembali ke tempat penginapan setelah melakukan pertandingan dengan menggunakan kendaraan. Namun tiba-tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung tersebut dan mengatakan kata-kata tidak pantas.
"Kelima atlet tersebut masing-masing Meldiawan, 19, Devi Ariani Sapitri, 23, Zulham Noer, 18, Muh. Iksan, 22, dan Subhan, 19," jelasnya.
Setelah itu pelaku marah-marah dengan menggunakan bahasa Bugis. Karena tak dihiraukan oleh korban. Para pelaku langsung melakukan pemukulan. Pelaku bahkan menggunakan benda keras yaitu alat dayung perahu
"Setelah kejadian tersebut para pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait hal itu dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap para atlet Dayung tersebut. Kedua pelaku yang masing-masing berinisial SN, 20 dan DN, 24.
"Keduanya diringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, para atlet Dayung itu mengalami luka-luka pada bagian tubuh seperti luka pada tangan di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, luka memar pada bagian punggung dan sakit pada bagian kepala.
Makassar: Sebanyak lima orang atlet di Kabupaten Sinjai yang tengah mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)
Sulawesi Selatan menjadi korban
penganiayaan. Dua orang diduga pelaku
ditangkap pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, mengatakan penganiayaan terjadi pada Selasa, 25 Oktober 2022. Kelima atlet tersebut merupakan cabang olahraga Dayung Porprov Sulawesi Selatan asal Kabupaten Selayar.
"Sudah diamankan 2 terduga pelaku," kata Syahruddin saat dihubungi, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 27 Oktober 2022.
Saat itu para korban hendak kembali ke tempat penginapan setelah melakukan pertandingan dengan menggunakan kendaraan. Namun tiba-tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung tersebut dan mengatakan kata-kata tidak pantas.
"Kelima atlet tersebut masing-masing Meldiawan, 19, Devi Ariani Sapitri, 23, Zulham Noer, 18, Muh. Iksan, 22, dan Subhan, 19," jelasnya.
Setelah itu pelaku marah-marah dengan menggunakan bahasa Bugis. Karena tak dihiraukan oleh korban. Para pelaku langsung melakukan pemukulan. Pelaku bahkan menggunakan benda keras yaitu alat dayung perahu
"Setelah kejadian tersebut para pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait hal itu dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap para atlet Dayung tersebut. Kedua pelaku yang masing-masing berinisial SN, 20 dan DN, 24.
"Keduanya diringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, para atlet Dayung itu mengalami luka-luka pada bagian tubuh seperti luka pada tangan di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, luka memar pada bagian punggung dan sakit pada bagian kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)