Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang. (Medcom.id/Daviq Umar)
Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang. (Medcom.id/Daviq Umar)

Pemeriksaan 15 Saksi Tragedi Kanjuruhan Dikebut

Amaluddin • 13 Oktober 2022 13:55
Surabaya: Pemeriksaan enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, akan dilanjutkan pekan depan. Ini lantaran penyidik masih akan fokus memeriksa saksi-saksi.
 
"Pemeriksaan terhadap tersangka tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa lebih dulu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, 13 Oktober 2022.
 
Namun, Dirmanto tidak memerinci siapa saja belasan orang saksi tersebut. Namun di antaranya, tujuh saksi dari personel polisi, juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang.

"Jadi, Minggu ini penyidik maraton melakukan pemeriksaan," ujarnya.
 
Baca juga: Stadion Kanjuruhan Akan Direnovasi Total

Polri sebelumnya menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
 
Selain itu, Polri juga menetapkan tiga tersangka dari unsur kepolisian, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
 
Dari keenam tersangka itu, baru tiga tersangka menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara tiga tersangka dari unsur kepolisian ditunda, lantaran tidak didampingi kuasa hukum.
 
Akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan