Dampak gelombang ombak yang merusak bangunan di dekat Pantai Depok Bantul. Foto: istimewa
Dampak gelombang ombak yang merusak bangunan di dekat Pantai Depok Bantul. Foto: istimewa

Gelombang Ombak Rusak Sejumlah Bangunan di Pantai Depok Bantul

Ahmad Mustaqim • 16 Juli 2022 15:30
Bantul: Sebuah gelombang menerjang pesisir Pantai Depok Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu, 16 Juli 2022. Sejumlah bangunan untuk berjualan warga rusak dan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
 
Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta, mengatakan gelombang ombak telah merusak sekitar delapan bangunan nonpermanen di kawasan Pantai Depok. Bangunan tersebut rusak kategori ringan hingga sedang.
 
"Korban nihil, tapi gelombang mengancam menghanyutkan seluruh warung non ermanen di sepanjang dekat bibir Pantai Depok," kata Agus dihubungi Medcom.id. Sabtu, 16 Juli 2022. 

Ia menjelaskan bangunan yang rusak milik sejumlah pedagang, yakni Sukijo, Udrek, Tumijan, Warsilah, Aris, Kasmiyati, Tiwi dan Markus. Masing-masing pemilik kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp5 juta.
 
"Dengan masing-masing kerugianya ditaksir sekitarRp5 juta, jadi kerugian total sekitar Rp40 juta," ujar dia.
 
Baca: Gelombang Tinggi, Ribuan Nelayan Cilacap Berhenti Melaut
 
Agus mengatakan sore ini baru dilakukan pembersihan. Ia menyatakan ancaman gelombang tinggi pantai selatan, termasuk Bantul sudah terjadi sejak 10 Juli lalu.
 
"Kami sudah koordinasi dengan BPBD DIY dan Bupati (Bantul) bahwa sore ini akan dilakukan pembersihan dan evakuasi benda-benda terdampak gelombang," tutur Agus.
 
Langkah ke depan, pihaknya akan menyosialisasikan ancaman bahaya mendirikan bangunan dekat bibir pantai. Ia mengatakan sebenarnya banyak pelanggaran berupa pendirian bangunan, termasuk untuk kegiatan ekonomi, yang terlalu dekat dengan bibir pantai.
 
"Sebagai langkah terdekat kami akan pasang garis pembatas di lokasi terdampak. Kami belum bisa bicara penanganan ke depan dan akan kami bahas lebih lanjut," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan