Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau wisatawan selalu waspada saat melakukan aktivitas pendakian gunung api yang berstatus level II. Foto: Branda Antara
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau wisatawan selalu waspada saat melakukan aktivitas pendakian gunung api yang berstatus level II. Foto: Branda Antara

Bahaya! Wisatawan Diminta Tak Mendaki Gunung Api Status Level II

Antara • 06 Oktober 2022 17:07
Jakarta: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau wisatawan untuk selalu waspada saat melakukan aktivitas pendakian gunung api yang berstatus level II. Sebab, berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan pendaki.
 
Kepala PVMBG, Hendra Gunawan, mengatakan meski potensi erupsi level II lebih kecil dibandingkan level III, bukan berarti gunung api itu tidak berbahaya.
 
"(Level II) ini buat pendaki yang mendekati kawah. Walaupun potensinya kecil, tapi kalau kita mendekati sumber bahaya tentunya akan menjadi bencana," kata Hendra, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.

Pada September 2022, PVMBG mencatat Gunung Sorik Marapi dan Gamalama mengalami sedikit perubahan meski secara umum jumlah gempa kecil. Hendra mengungkapkan ada deformasi di puncak Gunung Marapi.
 
Ia menuturkan pada saat yang sama banyak wisatawan mendaki ke gunung api tersebut. Deformasi terjadi karena aktivitas vulkanik berupa pergerakan magma di bawah permukaan yang berpengaruh terhadap perubahan tekanan pada kantong magma.
 
Sedangkan Gunung Gamalama yang dekat dengan bandara mempunyai efek tidak langsung dari pergerakan magma. Sementara gempa-gempa tektonik lokal bisa memicu terjadinya erupsi freatik yang mengakibatkan munculnya abu vulkanik yang bisa membahayakan penerbangan.
 
BACA: Tetap Waspada, 4 Gunung Api Berstatus Siaga pada September 2022

"Kami mohon pendaki untuk selalu mendapat informasi dari BPBD atau pemerintah daerah setempat," ujarnya.
 
Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental, PVMBG mencatat ada 17 gunung api yang mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas dengan status level II atau waspada.
 
Ke-17 gunung api berstatus waspada itu adalah Gunung Awu di Sulawesi Utara, Gunung Banda Api di Maluku, Gunung Bromo di Jawa Timur, Gunung Demo di Sumatra Selatan, dan Gunung Dukuno di Maluku Utara.
 
Selain itu, Gunung Gamalama di Maluku Utara, Gunung Ibu di Maluku Utara, Gunung Ile Werung di Nusa Tenggara Timur, Gunung Karangetang di Sulawesi Utara, dan Gunung Kerinci di Jambi.
 
Selanjutnya, Gunung Lokon di Sulawesi Utara, Gunung Marapi di Sumatera Barat, Gunung Raung di Jawa Timur, Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat, Gunung Sangeangapi di Nusa Tenggara Barat, Gunung Sinabung di Sumatera Utara, dan Gunung Soputan di Sulawesi Utara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan