Semarang: Pemprov Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Tatapraja untuk melakukan surat-menyurat bagi instansi yang dapat dilakukan secara digital, tanpa kertas lagi.
Peluncuran ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 23 September 2022. Turut hadir pada peluncuran tersebut pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jateng, Komisi A DPRD Jateng, pengelola SMA, SMK, SLB dan UPT yang ada di bawah naungan Pemprov Jateng.
Aplikasi Tata Praja, dijelaskan Sumarno, merupakan bagian dari reformasi birokrasi, serta dapat mengefesiensi pola kerja di lingkup Pemprov Jateng. Selain itu, layanan kepada masyarakat akan lebih cepat. Sebab pemangku jabatan bisa memonitor secara langsung proses surat menyurat melalui gawai, meskipun sedang tidak di kantor.
“Aplikasi ini menggantikan apa yang selama ini kita gantikan secara manual. Harapan kami aplikasi ini mampu menggantikan pekerjaan manual dan tanpa kertas,” kata Sumarno.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, aplikasi tersebut bisa digunakan di semua instansi. Bukan hanya dinas atau OPD, namun meluas hingga satuan pendidikan dan UPT.
“Kita menuju paperless. Harapannya nanti seluruh ASN di Pemprov Jateng menggunakan tanda tangan elektronik, tidak tanda tangan basah lagi. Sehingga menjadi satu tata naskah dinas oleh Biro Organisasi, kearsipan disimpan oleh Dinas Arpus, kami memfasilitasi aplikasi tersebut,” kata Riena.
Aplikasi Tata Praja pun terintegrasi dengan layanan “Sore Mase” (Sistem Otomatisasi Respon Layanan Helpdesk Manajemen Sertifikat Elektronik Tanda Tangan Elektronik- TTE). Dengan layanan ini, layanan TTE dapat difasilitasi oleh help desk berbasis chat bot Artificial Intellegence pada aplikasi Whatsapp, lewat nomor 0811 2607 753.
Semarang: Pemprov Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Tatapraja untuk melakukan surat-menyurat bagi instansi yang dapat dilakukan secara digital, tanpa kertas lagi.
Peluncuran ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 23 September 2022. Turut hadir pada peluncuran tersebut pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jateng, Komisi A DPRD Jateng, pengelola SMA, SMK, SLB dan UPT yang ada di bawah naungan Pemprov Jateng.
Aplikasi Tata Praja, dijelaskan Sumarno, merupakan bagian dari reformasi birokrasi, serta dapat mengefesiensi pola kerja di lingkup Pemprov Jateng. Selain itu, layanan kepada masyarakat akan lebih cepat. Sebab pemangku jabatan bisa memonitor secara langsung proses surat menyurat melalui gawai, meskipun sedang tidak di kantor.
“Aplikasi ini menggantikan apa yang selama ini kita gantikan secara manual. Harapan kami aplikasi ini mampu menggantikan pekerjaan manual dan tanpa kertas,” kata Sumarno.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, aplikasi tersebut bisa digunakan di semua instansi. Bukan hanya dinas atau OPD, namun meluas hingga satuan pendidikan dan UPT.
“Kita menuju
paperless. Harapannya nanti seluruh ASN di Pemprov Jateng menggunakan tanda tangan elektronik, tidak tanda tangan basah lagi. Sehingga menjadi satu tata naskah dinas oleh Biro Organisasi, kearsipan disimpan oleh Dinas Arpus, kami memfasilitasi aplikasi tersebut,” kata Riena.
Aplikasi Tata Praja pun terintegrasi dengan layanan “Sore Mase” (Sistem Otomatisasi Respon Layanan Helpdesk Manajemen Sertifikat Elektronik Tanda Tangan Elektronik- TTE). Dengan layanan ini, layanan TTE dapat difasilitasi oleh help desk berbasis chat bot Artificial Intellegence pada aplikasi Whatsapp, lewat nomor 0811 2607 753.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)