medcom.id, Bandung: Pollycarpus Budihari Prijanto akhirnya keluar dari pintu depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Ia dapat menghirup udara di luar LP setelah mendapat pembebasan bersyarat.
Sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (29/11/2014), Pollycarpus muncul dari pintu depan. Ia mengenakan kaos hitam. Ia melambaikan tangan begitu keluar dari LP. Wartawan pun langsung mengerubungi. Sejumlah polisi meminta juru warta memberikan jalan agar terpidana dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, itu bisa masuk ke sebuah taksi biru.
Polly mendapat pembebasan bersyarat atas hukuman yang dijatuhkan padanya. Pollycarpus dinyatakan bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004.
Munir meninggal akibat akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, dimana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas dalam pesawat yang sama.
medcom.id, Bandung: Pollycarpus Budihari Prijanto akhirnya keluar dari pintu depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Ia dapat menghirup udara di luar LP setelah mendapat pembebasan bersyarat.
Sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (29/11/2014), Pollycarpus muncul dari pintu depan. Ia mengenakan kaos hitam. Ia melambaikan tangan begitu keluar dari LP. Wartawan pun langsung mengerubungi. Sejumlah polisi meminta juru warta memberikan jalan agar terpidana dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, itu bisa masuk ke sebuah taksi biru.
Polly mendapat pembebasan bersyarat atas hukuman yang dijatuhkan padanya. Pollycarpus dinyatakan bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004.
Munir meninggal akibat akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, dimana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas dalam pesawat yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)