medcom.id, Labuanbajo: Seakan menjadi sebuah tren, ternyata jual beli pulau ke warga negara asing di Labuanbajo, Manggarai Barat, NTT, semakin marak terjadi.
Transaksi di bawah tangan itu dilakukan sejumlah oknum yang mengaku memiliki tanah secarah utuh di beberapa pulau di luar dan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Diketahui, untuk harga pulau-pulau di Bajo, Seraya, dan Sabolo, transaksi rata-rata di atas Rp14 miliar. Kuat dugaan, kepemilikan Pulau Sabolo kini telah jatuh ke tangan warga negara asal Swiss, Jerman, dan Amerika dengan nilai jual Rp30 miliar.
Sementara itu, untuk Pulau Kelapa yang berada di sebelah timur Labuanbajo diduga telah menjadi milik warga negara Inggris dengan harga jual Rp18 miliar.
Menurut informasi yang dihimpun Metro TV, Sabtu (30/8/2014), para calo dari berbagai negara bekerja sama dengan warga lokal. Mereka lalu menjual ke sejumlah investor asing tanpa memperhatikan kepentingan negara. Para nelayan di wilayah itu pun mengaku resah karena kerap dilarang memancing di sejumlah pulau.
Kasus jual beli pulau di Indonesia memang telah mencuat pada 2005 terkait dengan kepemilikan Pulau Bidadari yang diduga jatuh ke tangan warga Inggris. Oleh karena itu, masyarakat di NTT pun mendesak agar pemerintah pusat segerah memperhatikan masalah ini.
medcom.id, Labuanbajo: Seakan menjadi sebuah tren, ternyata jual beli pulau ke warga negara asing di Labuanbajo, Manggarai Barat, NTT, semakin marak terjadi.
Transaksi di bawah tangan itu dilakukan sejumlah oknum yang mengaku memiliki tanah secarah utuh di beberapa pulau di luar dan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Diketahui, untuk harga pulau-pulau di Bajo, Seraya, dan Sabolo, transaksi rata-rata di atas Rp14 miliar. Kuat dugaan, kepemilikan Pulau Sabolo kini telah jatuh ke tangan warga negara asal Swiss, Jerman, dan Amerika dengan nilai jual Rp30 miliar.
Sementara itu, untuk Pulau Kelapa yang berada di sebelah timur Labuanbajo diduga telah menjadi milik warga negara Inggris dengan harga jual Rp18 miliar.
Menurut informasi yang dihimpun
Metro TV, Sabtu (30/8/2014), para calo dari berbagai negara bekerja sama dengan warga lokal. Mereka lalu menjual ke sejumlah investor asing tanpa memperhatikan kepentingan negara. Para nelayan di wilayah itu pun mengaku resah karena kerap dilarang memancing di sejumlah pulau.
Kasus jual beli pulau di Indonesia memang telah mencuat pada 2005 terkait dengan kepemilikan Pulau Bidadari yang diduga jatuh ke tangan warga Inggris. Oleh karena itu, masyarakat di NTT pun mendesak agar pemerintah pusat segerah memperhatikan masalah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)