SMAN 3 Kota Pekalongan. MI
SMAN 3 Kota Pekalongan. MI

Aktivis Muda Pekalongan Minta Polisi dan Pemda Tindak Tegas Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Al Abrar • 03 Oktober 2024 16:21
Pekalongan: Aktivis Muda Kota Pekalongan Timothy Ivan Triyono mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang guru Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Pekalongan. Guru BK itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswinya dan hanya disanksi surat peringatan (SP) 1.
 
“Saya sangat mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru S tersebut. Sudah seharusnya polisi sebagai aparat penegak hukum dan pemerintah baik pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengusut tuntas kasus ini. Saya kira surat peringatan (SP-1) saja tidak cukup ya untuk membuat jera oknum guru tersebut. Kalau bisa terduga pelaku ini secepatnya diproses secara hukum agar para murid bisa kembali fokus belajar,” ujar Timothy Ivan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Oktober 2024. 
 
Menurut Timothy, kasus pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di SMAN 3 Kota Pekalongan ini menjadi kenyataan pahit dalam dunia pendidikan. Seharusnya sekolah menjadi tempat ternyaman dan teraman bagi generasi muda Indonesia untuk belajar dan menyiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045. 

“Saya rasa peristiwa ini menjadi pil pahit bagi kita ya khususnya dunia pendidikan di Kota Pekalongan. Sekolah in ikan seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk belajar dan mengembangkan diri. Ini yang baru ketahuan di SMA N 3, kita tidak tahu barangkali peristiwa serupa pernah terjadi juga di sekolah-sekolah lain. Para pelajar ini kan seharusnya diberikan lingkungan dan pendidikan yang baik guna mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Timothy. 
 
Baca: Viral, Puluhan Siswi SMAN 3 Kota Pekalongan Jadi Korban Pelecehan Guru BK Selama Bertahun-tahun
 
Timothy juga meminta Pemerintah Kota Pekalongan dan sekolah-sekolah mulai berbenah diri untuk memperbaiki sistem pendidikan dan melakukan pembinaan secara berkala terhadap para guru. Ia juga berharap peristiwa pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam dunia pendidikan. 
 
“Dengan adanya peristiwa ini,saya harap dapat menjadi wake-up call bagi Pemkot Pekalongan dan sekolah-sekolah untuk berbenah diri memperbaiki sistem pendidikan dan terus melakukan pembinaan secara berkala terhadap guru-guru. Semoga saja ini menjadi peristiwa pelecehan seksual terakhir yang terjadi di kota yang kita cintai ini,” pungkas Timothy.
 
Kasus Terungkap
 
Sebelumnya, seorang guru Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Pekalongan diduga selama beberapa tahun melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap puluhan siswinya. Namun kepala sekolah hanya memberikan surat peringatan (SP) 1.
 
Sejumlah siswi menjadi korban pelecehan seksual secara verbal mulai bersuara atas tindakan dilakukan oleh seorang guru BK yang sudah bertahun-tahun dilakukan, bahkan melalui jejaring sosial menulis 'Stop Sexual Harrasment'.
 
Seorang siswi kelas XII, NS mengaku telah mengalami pelecehan seksual secara verbal saat duduk di bangku kelas XI, yakni tiga kali dipanggil ke ruang guru BK  dengan alasan wawancara terkait kesehatan sekolah dan pencegahan kenakalan remaja. Di ruangan tertutup dan terkunci itu kemudian ditanya berbagai hal dil uar tujuan seperti apakah sudah pernah ciuman, tanya warna celana dalam dan ukuran bra.
 
"Bahkan teman saya disuruh buka baju untuk mengetahui bekas apa saja di dalamnya, beberapa siswi juga mengaku pernah diancam oleh guru tersebut untuk tidak melaporkan kejadian tersebut, dengan ancaman informasi pribadi mereka akan disebarluaskan ke guru-guru yang lain," kata NS.
 
Hal serupa juga diungkapkan siswi kelas XI NR yang mengaku sudah lima kali dipanggil oleh guru BK tersebut dengan modus tang sama, bahkan setiap memanggil siswi selama satu jam kondisi kantor sepi dan ruangan selalu dikunci.
 
"Secara keseluruhan siswi yang mengalami hal ini ada 30-40 orang, sehingga mengadukan masalah ini ke he kepala sekolah," imbuhnya.
 
Di dalam ruangan, lanjut NR, guru BK itu selalu memberikan pertanyaan yang menyimpang dan harus dijawab seperti ditanya perihal ciuman, ukuran bra, nonton video porno, pernah melakukan masturbasi sendirian dan pertanyaan sangat pribadi. Namun jika tidak dituruti guru itu mengancam akan menyebarkan informasi tersebut ke guru-guru yang lain.
 
Karena sering mendapatkan perlakuan itu, ungkap siswa lainnya yang enggan ditulis nama maupun inisialnya, kemudian diadukan ke kepala sekolah, bahkan di hadapan kepala sekolah guru BK itu mengakui hal tersebut. Namun, sayangnya hanya diberikan SP 1 hingga saat ini tidak ada tindakan lain.
 
"Kami sangat kecewa karena uami merasa tidak dilindungi okeh sekolah, bahkan pesan melalui jejaring diminta dihapus," tambahnya.
 
Seorang wali murid Suhel yang mendapatkan laporan terjadi pelecehan seksual verbal juga mengaku kecewa, karena setelah sepekan menemui kepala sekolah untuk melaporkan hal itu tidak ada tindakan. Sehingga berencana akan menyiapkan pendampingan hukum agar masalah ini ditindak tegas.
 
Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon membenarkan kejadian tersebut, bahkan pihak sekolah telah memanggil guru BK untuk diminta keterangan dan yang bersangkutan juga mengakui memberikan pertanyaan ke siswi menjurus ke arah sensitif. "Atas hal itu saya telah memberikan surat peringatan 1," ujarnya.
 
Tujuan pemanggilan para siswi, menurut Yulianto Nurul Furqon, untuk menciptakan kenyamanan di lingkungan sekolah dan  mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, namun jika ada keluhan dari siswi maka akan menindaklanjutinya lebih serius. 
 
"Saya baru menjabat satu tahun, hadi tidak tahu kejadian sebelumnya, saya juga meminta agar postingan di medsos foto 'Stop Sexual Harrasmen' dihapus, agar permasalahan dapat diselesaikan secara internal antara orang tua dan sekolah," kata Yulianto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan