Bantul: Sebanyak tiga kali penolakan pemakaman jenazah covid-19 dengan protokol kesehatan terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seluruh peristiwa itu terjadi di Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul dalam dua pekan terakhir.
Camat Srandakan, Anton Yulianto, mengatakan, penolakan pertama terjadi 18 Mei lalu di Dusun Lopati, Desa Trimurti. Jenazah yang semula suspect suspect covid-19 telah dilakukan pemulasaraan sesuai prosedur.
"Saat sampai di rumah (duka) ditolak dan dimakamkan tanpa prokes," kata Anton dihubungi, Rabu, 2 Juni 2021.
Setelah itu, kejadian serupa terjadi sekitar lima hari lalu di Kampung Mayongan Desa Trimurti. Jenazah covid-19 telah dipersiapan sesuai prosedur prokes. Akhirnya, saat proses pemakaman dilakukan tanpa mengindahkan aturan.
Baca: Provokasi 'Kucing Berak' buat Keluarga Menolak Pemakaman sesuai Prokes
Teranyar, peristiwa penolakan pemakaman jenazah covid-19 dengan prokes kembali terjadi di Dusun Lopati pada 1 Juni 2021. Jenazah telah terkonfirmasi positif covid-19 dari pihak rumah sakit.
Jenazah juga telah dilakukan pemulasaraan sesuai prokes. Semula, pihak keluarga mau menerima. Diduga ada provokasi, kemudian terjadi penolakan dan jenazah dimakamkan tanpa prokes.
"Tracing mulai dilakukan, tes PCR terhadap warga kontak erat. Sebagian hasilnya akan keluar besok Jumat," katanya.
Kasus terakhir terjadi dan telah diadukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) ke Polres Bantul. Relawan FPRB meminta Polres Bantul menyelidikan kasus itu dan mencari terduga provokator. Hal itu perlu dilakukan karena diduga menjadi sumber penolakan di beberapa lokasi.
Bantul: Sebanyak tiga kali penolakan pemakaman
jenazah covid-19 dengan protokol kesehatan terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seluruh peristiwa itu terjadi di Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul dalam dua pekan terakhir.
Camat Srandakan, Anton Yulianto, mengatakan, penolakan pertama terjadi 18 Mei lalu di Dusun Lopati, Desa Trimurti. Jenazah yang semula suspect suspect covid-19 telah dilakukan pemulasaraan sesuai prosedur.
"Saat sampai di rumah (duka) ditolak dan dimakamkan tanpa prokes," kata Anton dihubungi, Rabu, 2 Juni 2021.
Setelah itu, kejadian serupa terjadi sekitar lima hari lalu di Kampung Mayongan Desa Trimurti. Jenazah covid-19 telah dipersiapan sesuai prosedur prokes. Akhirnya, saat proses pemakaman dilakukan tanpa mengindahkan aturan.
Baca: Provokasi 'Kucing Berak' buat Keluarga Menolak Pemakaman sesuai Prokes
Teranyar, peristiwa penolakan pemakaman jenazah covid-19 dengan prokes kembali terjadi di Dusun Lopati pada 1 Juni 2021. Jenazah telah terkonfirmasi positif covid-19 dari pihak rumah sakit.
Jenazah juga telah dilakukan pemulasaraan sesuai prokes. Semula, pihak keluarga mau menerima. Diduga ada provokasi, kemudian terjadi penolakan dan jenazah dimakamkan tanpa prokes.
"Tracing mulai dilakukan, tes PCR terhadap warga kontak erat. Sebagian hasilnya akan keluar besok Jumat," katanya.
Kasus terakhir terjadi dan telah diadukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) ke Polres Bantul. Relawan FPRB meminta Polres Bantul menyelidikan kasus itu dan mencari terduga provokator. Hal itu perlu dilakukan karena diduga menjadi sumber penolakan di beberapa lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)