Nunukan: Dua anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang orang tuanya meninggal saat menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Sabah, Malaysia, dipulangkan ke daerah asal di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
"Pemulangan kedua anak bernama Hairil, 9 dan adiknya, Asril, 6, menggunakan pesawat Tarakan-Makassar didampingi seorang staf Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan," kata Kasi Perlindungan PMI UPT BP2MI Nunukan, Arbain, di Nunukan, Jumat, 29 Oktober 2021.
"Kita sudah fasilitasi kedua anak TKI yang orang tuanya meninggal saat dipenjara di Malaysia, ke kampung halaman orangtuanya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel," sambung dia.
Mengenai prosedur pemulangan kedua anak yang masih kecil ini, sengaja menggunakan pesawat agar tidak terlalu lama dalam perjalanan ke daerah asal.
Baca juga: Polisi Kumpulkan Barang Bukti Kasus Kematian Mahasiswa UNS
Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Arbain mengaku telah berkoordinasi dengan BP2MI Makassar untuk menjemputnya.
"Selanjutnya, BP2MI Makassar juga akan menyerahkan langsung kepada keluarganya nanti," ujar dia.
Selama di Kabupaten Nunukan, kedua anak TKI ini dititipkan di Panti Asuhan Ruhama dan bukan di penampungan Rusunawa karena butuh pengawasan khusus.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan telah melakukan trauma healing untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua anak itu.
Nunukan: Dua anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang orang tuanya meninggal saat menjalani hukuman di
Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Sabah, Malaysia, dipulangkan ke daerah asal di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
"Pemulangan kedua anak bernama Hairil, 9 dan adiknya, Asril, 6, menggunakan pesawat Tarakan-Makassar didampingi seorang staf Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan," kata Kasi Perlindungan PMI UPT BP2MI Nunukan, Arbain, di Nunukan, Jumat, 29 Oktober 2021.
"Kita sudah fasilitasi kedua anak TKI yang orang tuanya meninggal saat dipenjara di Malaysia, ke kampung halaman orangtuanya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel," sambung dia.
Mengenai prosedur pemulangan kedua anak yang masih kecil ini, sengaja menggunakan pesawat agar tidak terlalu lama dalam perjalanan ke daerah asal.
Baca juga:
Polisi Kumpulkan Barang Bukti Kasus Kematian Mahasiswa UNS
Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Arbain mengaku telah berkoordinasi dengan BP2MI Makassar untuk menjemputnya.
"Selanjutnya, BP2MI Makassar juga akan menyerahkan langsung kepada keluarganya nanti," ujar dia.
Selama di Kabupaten Nunukan, kedua anak TKI ini dititipkan di Panti Asuhan Ruhama dan bukan di penampungan Rusunawa karena butuh pengawasan khusus.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan telah melakukan trauma healing untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua anak itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)