Banda Aceh: Personel Polresta Banda Aceh menemukan 15 unit handphone dalam penggeledahan ulang terhadap barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Kota Banda Aceh.
"Dari 15 handphone yang ditemukan, tiga di antaranya tergolong smartphone," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Kamis, 21 Desember 2023.
Menurut Joko, mayoritas handphone tersebut dimiliki oleh wanita dari kalangan pengungsi Rohingya. Identitas pemiliknya sudah terdata, dan mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Handphone yang sebagian masih aktif ini juga akan dijadikan barang bukti untuk keperluan penyelidikan," ujarnya.
Polisi menduga handphone itu digunakan oleh pengungsi Rohingya untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu terkait kedatangan mereka di Aceh. Namun, dugaan ini masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami (polisi) hanya melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan. Tidak ada satu pun orang yang kami amankan. Terkait dengan handphone yang ditemukan, diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu, dan hal ini masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35), yang kuat diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan pengungsi Rohingya. Selain MA, polisi juga mengamankan sepuluh pengungsi Rohingya lainnya. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Banda Aceh: Personel Polresta Banda Aceh menemukan 15 unit handphone dalam penggeledahan ulang terhadap
barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Kota Banda Aceh.
"Dari 15 handphone yang ditemukan, tiga di antaranya tergolong smartphone," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Kamis, 21 Desember 2023.
Menurut Joko, mayoritas handphone tersebut dimiliki oleh wanita dari kalangan pengungsi Rohingya. Identitas pemiliknya sudah terdata, dan mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Handphone yang sebagian masih aktif ini juga akan dijadikan barang bukti untuk keperluan penyelidikan," ujarnya.
Polisi menduga handphone itu digunakan oleh pengungsi Rohingya untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu terkait kedatangan mereka di Aceh. Namun, dugaan ini masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami (polisi) hanya melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan. Tidak ada satu pun orang yang kami amankan. Terkait dengan
handphone yang ditemukan, diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu, dan hal ini masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35), yang kuat diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan pengungsi Rohingya. Selain MA, polisi juga mengamankan sepuluh pengungsi Rohingya lainnya. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)