Surabaya: Anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, memperagakan 41 adegan dalam rekonstruksi penganiayaan berujung maut terhadap Dini Sera Afrianti di Lenmarc Mall Surabaya, Selasa, 10 Oktober 2023. Satu di antaranya adegan saat Dini terlindas mobil Ronald.
Rekonstruksi ini dipimpin Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh. Ia mengatakan rekonstruksi berdasarkan CCTV.
"Rekonstruksi itu digelar sesui dengan alat bukti berupa rekaman CCTV," kata Teguh, Selasa, 10 Oktober 2023.
Dalam rekonstruksi itu, Dini masuk terlebih dahulu ke dalam room 7 Blackhole KTV, kemudian diikuti Ronald Tannur. Sekitar 30 menit, polisi melakukan rekonstruksi di dalam room. Sementara media tak diperbolehkan masuk sehingga tak diketahui berapa adegan yang diperagakan dalam kamar karaoke tersebut.
Kemudian, rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan Ronald keluar dari room. Ronald keluar dengan menggandeng Dini dengan mesra, kemudian berjalan dan masuk ke dalam lift yang terhubung dengan basement. Saat keluar, Ronald membawa botol sisa minuman keras.
Selanjutnya, polisi melalukan rekonstruksi di area parkiran basemant mal. Di basemant itu, memperagakan Dini duduk di lantai dan bersandar pada mobil Ronald. Tak lama, Ronald memperagakan dirinya masuk ke dalam mobil.
Dalam rekonstruksi itu juga diperagakan saat Dini berada di bawah kolong mobil Ronald, Kemudian Dini terseret dan terlindas. Mobil itu kemudian maju sekitar 5 meter dan berhenti.
Lalu diperagakan Dini terkapar di lantai basement. Tak berapa lama, Ronald mendudukkan Dini, karena tak kuat, Dini kembali terkapar di lantai basement.
Lalu adegan berlanjut dengan datangnya sekuriti. Saat itu, terlihat Ronald memperagakan adegan sedang menelpon seseorang. Adegan berakhir setelah sekuriti dan Ronald memasukkan Dini ke dalam bagasi mobil.
Setelah itu, Ronald menginjak gas mobilnya dan pergi ke Polsek Lakarsantri untuk mendapat surat kematian. Kemudian diarahkan membawa Dini ke RSUD dr Soetomo, hingga akhirnya kasus ini terungkap dan viral di media sosial.
Surabaya: Anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, memperagakan 41 adegan dalam rekonstruksi
penganiayaan berujung maut terhadap Dini Sera Afrianti di Lenmarc Mall Surabaya, Selasa, 10 Oktober 2023. Satu di antaranya adegan saat Dini terlindas mobil Ronald.
Rekonstruksi ini dipimpin Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh. Ia mengatakan rekonstruksi berdasarkan CCTV.
"Rekonstruksi itu digelar sesui dengan alat bukti berupa rekaman CCTV," kata Teguh, Selasa, 10 Oktober 2023.
Dalam rekonstruksi itu, Dini masuk terlebih dahulu ke dalam room 7 Blackhole KTV, kemudian diikuti Ronald Tannur. Sekitar 30 menit, polisi melakukan rekonstruksi di dalam room. Sementara media tak diperbolehkan masuk sehingga tak diketahui berapa adegan yang diperagakan dalam kamar karaoke tersebut.
Kemudian, rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan Ronald keluar dari room. Ronald keluar dengan menggandeng Dini dengan mesra, kemudian berjalan dan masuk ke dalam lift yang terhubung dengan basement. Saat keluar, Ronald membawa botol sisa minuman keras.
Selanjutnya, polisi melalukan rekonstruksi di area parkiran basemant mal. Di basemant itu, memperagakan Dini duduk di lantai dan bersandar pada mobil Ronald. Tak lama, Ronald memperagakan dirinya masuk ke dalam mobil.
Dalam rekonstruksi itu juga diperagakan saat Dini berada di bawah kolong mobil Ronald, Kemudian Dini terseret dan terlindas. Mobil itu kemudian maju sekitar 5 meter dan berhenti.
Lalu diperagakan Dini terkapar di lantai basement. Tak berapa lama, Ronald mendudukkan Dini, karena tak kuat, Dini kembali terkapar di lantai basement.
Lalu adegan berlanjut dengan datangnya sekuriti. Saat itu, terlihat Ronald memperagakan adegan sedang menelpon seseorang. Adegan berakhir setelah sekuriti dan Ronald memasukkan Dini ke dalam bagasi mobil.
Setelah itu, Ronald menginjak gas mobilnya dan pergi ke Polsek Lakarsantri untuk mendapat surat kematian. Kemudian diarahkan membawa Dini ke RSUD dr Soetomo, hingga akhirnya kasus ini terungkap dan viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)