Semarang: Belasan anak rata-rata masih duduk di sekolah dasar (SD) di Semarang Barat, Kota Semarang diduga dicabuli pria berinial PR, 51. Mendapat laporan tersebut petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang melakukan pengusutan dan menahan tersangka.
Tersangka pencabulan belasan anak di Semarang Barat, Kota Semarang PR,51, hanya tertunduk saat digiring petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya tersangka sudah kami tahan setelah Jumat, 17 November 2023 dilakukan penangkapan atas dugaan pencabulan terhadap belasan anak," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Lumbantoruan, Minggu 18 November 2023.
Hingga saat ini PR masih diperiksa terkait modus dan jumlah korban. Nantinya juga akan dicocokkan dengan keterangan para korban dan saksi.
Tersangka merupakan karyawan sebuah perusahaan percetakan. Menurut Donny, setelah perbuatan tersangka terbongkar warga mengusir dari tempat tinggalnya di kampung di Semarang Barat, Kota Semarang.
Sementara itu Devid, Ketua RT di tempat tinggal tersangka mengatakan, terduga PR bersama istrinya merupakan pengajar di TPQ yang ada di kampung tersebut.
"Informasinya ada 16 korban," tambahnya.
Kejadian pencabulan terhadap belasan anak tersebut, ungkap beberapa warga lainnya, berawal dari adanya seorang anak yang tidak mau berangkat mengaji. Kemudian setelah didesak alasannya anak tersebut mengaku mendapat pelecehan dari guru ngajinya.
Hal itu kemudian dikonfirmasikan ke orang tua anak-anak lain, ujarnya, hingga beberapa orang tua lain juga mendapat laporan yang sama dari anak-anak mereka, bahkan ketika itu disidangkan tersangka mengakui perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian dan tersangka ditangkap.
Semarang: Belasan anak rata-rata masih duduk di sekolah dasar (SD) di Semarang Barat, Kota Semarang diduga dicabuli pria berinial PR, 51. Mendapat laporan tersebut petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang melakukan pengusutan dan menahan tersangka.
Tersangka pencabulan belasan anak di Semarang Barat, Kota Semarang PR,51, hanya tertunduk saat digiring petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya tersangka sudah kami tahan setelah Jumat, 17 November 2023 dilakukan penangkapan atas dugaan pencabulan terhadap belasan anak," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Lumbantoruan, Minggu 18 November 2023.
Hingga saat ini PR masih diperiksa terkait modus dan jumlah korban. Nantinya juga akan dicocokkan dengan keterangan para korban dan saksi.
Tersangka merupakan karyawan sebuah perusahaan percetakan. Menurut Donny, setelah perbuatan tersangka terbongkar warga mengusir dari tempat tinggalnya di kampung di Semarang Barat, Kota Semarang.
Sementara itu Devid, Ketua RT di tempat tinggal tersangka mengatakan, terduga PR bersama istrinya merupakan pengajar di TPQ yang ada di kampung tersebut.
"Informasinya ada 16 korban," tambahnya.
Kejadian pencabulan terhadap belasan anak tersebut, ungkap beberapa warga lainnya, berawal dari adanya seorang anak yang tidak mau berangkat mengaji. Kemudian setelah didesak alasannya anak tersebut mengaku mendapat pelecehan dari guru ngajinya.
Hal itu kemudian dikonfirmasikan ke orang tua anak-anak lain, ujarnya, hingga beberapa orang tua lain juga mendapat laporan yang sama dari anak-anak mereka, bahkan ketika itu disidangkan tersangka mengakui perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian dan tersangka ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)