Bali: Sebanyak tiga pengedar sabu jaringan Bali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti sabu 3,137 kilogram senilai Rp3,5 miliar.
Ketiga pengedar sabu yang diringkus, yakni RW, STK, dan AS. Awalnya, polisi menangkap RW dan STK di Sidoarjo dan menyita 637 gram sabu.
Dari interogasi RW dan STK, polisi mendapat informasi masih ada sabu lainnya yang dibawa AS. Polisi kemudian menangkap AS di sebuah hotel di kawasan Kota Surabaya.
Dari AS, polisi berhasil menyita 2,5 kilogram sabu, sehingga total barang bukti sabu labih dari 3,1 kilogram. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita telepon genggam para tersangka.
"Nilai sabu sekitar Rp3,3 miliar hingga Rp3,5 miliar," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis, 4 Agustus 2022.
Barang haram tersebut akan dikirim ke Denpasar, Bali dengan jalur darat. Pelaku mendapatkan upah Rp20 juta untuk sekali pengiriman.
Para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan berat rata-rata satu kilogram. Sehingga mereka selama ini sudah mendapatkan upah Rp100 juta.
"Bandar dari Bali masih DPO," tegas Kusumo.
Baca: Patungan Beli Ganja via Medsos, 2 Pelajar di Pandeglang Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di