ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Ini Cara NTB Tekan Laju Inflasi 2022

Antara • 27 September 2022 15:06
NTB: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar sebagai bantalan sosial dalam rangka penanganan dampak inflasi 2022.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan anggaran Rp10 miliar itu merupakan angka dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) sebagaimana instruksi pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun 2022.
 
"Ketentuan itu sudah menjadi direktif pemerintah pusat, kami menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang ada," ujar Gita di Mataram, Selasa, 27 September 2022.

Ia menjelaskan selaku pimpinan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TAPD), pihaknya sudah mengkonsolidasikan hal itu bersama para pihak.
 
Baca: Simak Nih! Cara Jabar Hadapi Inflasi Tinggi
 

"TPID terus melakukan konsolidasi dan mencermati dinamika yang terjadi di pasaran dan beberapa upaya seperti operasi pasar murah dan lain sebagainya tetap dilakukan. Semoga terjadi penurunan sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.
 
Sekda mengatakan bentuk bantalan sosial yang akan dijalankan oleh Pemprov NTB tergantung dari petunjuk pelaksana (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis) dari pusat. Pemprov NTB, kata Gita, telah memiliki pengalaman yang baik dalam mendistribusikan bantalan sosial di masa pandemi covid-19 melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. 
 
"Gubernur meminta agar bagaimana cerita sukses saat covid-19 dulu berupa pemberdayaan masyarakat agar bisa diterapkan kembali sehingga di tengah inflasi ini, kemandirian ekonomi tetap terjaga dan UMKM kita tetap eksis. Agar kita juga tak terlalu bergantung pada produk impor," katanya.
 
Adapun jumlah penerima bantalan sosial di NTB sedang dilakukan pembahasan agar tepat sasaran. Namun, data penerima bantuan terkonsolidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang jumlahnya terus dilakukan pembaharuan secara berkala.
 
Bantuan sosial itu diharapkan akan diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu seperti tukang ojek, pelaku UMKM, nelayan dan lainnya. Alokasi anggaran ini juga kemudian juga akan diarahkan kepada penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan