Banda Aceh: Kasus dugaan perusakan alat kerja berupa handphone jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya, dengan salah satu personel polisi saat meliput demo kenaikan BBM oleh mahasiswa UIN Ar-Raniry di depan DPRA, pada Rabu, 7 September 2022, berakhir damai.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA.
"Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan rekan media sudah melihat bukti yang telah di paparkan oleh Kasatreskrim," kata Joko, Selasa, 13 September 2022.
Hal itu disampaikan Joko saat melakukan pertemuan dengan perwakilan AJI Banda Aceh, PWI Aceh, perwakilan Serambi Indonesia, dan turut didampingi Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha dan Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, di Mapolresta Banda Aceh.
Kasus ini sebelumnya sudah dimediasi oleh Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha bersama sejumlah jurnalis dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Hasil mediasinya, personel polisi tersebut mengakui bahwa sempat bersinggungan dengan wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya hingga menyebabkan Hp-nya jatuh dan pecah LCD.
Mediasi yang berlangsung santai tersebut juga memperlihatkan dan mengumpulkan sejumlah bukti foto hingga rekaman CCTV saat kejadian itu berlangsung.
Akhirnya dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan karena sedang dalam situasi rusuh. Kedua pihak sepakat berdamai, dan ditutup dengan pertemuan bersama Kapolresta Banda Aceh.
Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya Hp jurnalis Serambi Indonesia tersebut.
"Saya mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang menyebabkan terjatuhnya HP milik wartawan Serambi Indonesia," ungkapnya.
Sementara Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh, Rahmat Fajri, menyampaikan selama ini hubungan kemitraan antara media di Aceh dengan kepolisian sangat baik. Diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
Peristiwa ini, kata dia, juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri. Serta harus menggunakan tanda pengenal (id card pers).
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik," jelasnya.
Banda Aceh: Kasus dugaan
perusakan alat kerja berupa handphone
jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya, dengan salah satu personel
polisi saat meliput demo kenaikan BBM oleh mahasiswa UIN Ar-Raniry di depan DPRA, pada Rabu, 7 September 2022, berakhir damai.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA.
"Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan rekan media sudah melihat bukti yang telah di paparkan oleh Kasatreskrim," kata Joko, Selasa, 13 September 2022.
Hal itu disampaikan Joko saat melakukan pertemuan dengan perwakilan AJI Banda Aceh, PWI Aceh, perwakilan Serambi Indonesia, dan turut didampingi Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha dan Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, di Mapolresta Banda Aceh.
Kasus ini sebelumnya sudah dimediasi oleh Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha bersama sejumlah jurnalis dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Hasil mediasinya, personel polisi tersebut mengakui bahwa sempat bersinggungan dengan wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya hingga menyebabkan Hp-nya jatuh dan pecah LCD.
Mediasi yang berlangsung santai tersebut juga memperlihatkan dan mengumpulkan sejumlah bukti foto hingga rekaman CCTV saat kejadian itu berlangsung.
Akhirnya dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan karena sedang dalam situasi rusuh. Kedua pihak sepakat berdamai, dan ditutup dengan pertemuan bersama Kapolresta Banda Aceh.
Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya Hp jurnalis Serambi Indonesia tersebut.
"Saya mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang menyebabkan terjatuhnya HP milik wartawan Serambi Indonesia," ungkapnya.
Sementara Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh, Rahmat Fajri, menyampaikan selama ini hubungan kemitraan antara media di Aceh dengan kepolisian sangat baik. Diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
Peristiwa ini, kata dia, juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri. Serta harus menggunakan tanda pengenal (id card pers).
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)