"Ketiga pelaku pencurian itu, kami tangkap, Rabu malam (28 September) yang telah melakukan pencurian ke Kantor Bawaslu Sekadau dengan cara mencongkel jendela sehingga membawa lima unit laptop milik Bawaslu Sekadau, pada Senin dinihari (26 September)," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, di Sekadau, Kamis, 29 September 2022.
Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya ketiga pelaku membawa kabur lima unit laptop inventaris Bawaslu dengan kerugian materi sekitar Rp30 juta.
"Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh beberapa staf Bawaslu Sekadau yang kaget saat mengetahui lima unit laptop inventaris yang biasa digunakan tidak ada lagi di tempat penyimpanan," ungkapnya.
Baca juga: TBL-TBL, Remaja 17 Tahun di OKU Sumsel Rampok dan Bunuh Tetangganya Sendiri |
Dia menambahkan, butuh dua hari pihaknya melakukan penyelidikan, sehingga ketiga pelaku pencurian di Kantor Bawaslu Sekadau itu berhasil ditangkap, saat dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Sanggau.
"Saat diinterogasi, ketiga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya serta menunjukkan keberadaan laptop yang sebelumnya disembunyikan mereka di tumpukan seng," katanya.
Para pelaku terancam Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dan kini diamankan di tahanan Mapolres Sekadau guna kepentingan proses hukum selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat meninggalkan rumah, dan jangan lupa memastikan keamanan rumah atau barang berharga lainnya, dalam mencegah agar tidak menjadi korban pencurian atau tindakan kejahatan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id