Makassar: Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berupaya merampungkan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el sebanyak 28.000 jiwa. Untuk mencapai hal itu Dukcapil Kota Makassar bakal mencetak KTP-el di Jakarta.
"Data terakhir ada sebanyak 28 ribu orang yang belum memiliki KTP-el. Jumlah itu berasal dari data perekaman sejak 2017 hingga 2018," kata, Kadis Dukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abadi, Senin 25 Februari 2019.
Sejak awal tahun 2017 hingga 2018, warga yang merekam data kependudukan hanya diberikan surat keterangan karena blangko KTP-el dari Pemerintah Pusat, habis.
Jumlah yang cukup besar tersebut mengharuskan Dinas Dukcapil Kota Makassar meminta bantuan dari Pemerintah Pusat untuk mengikuti program cetak nasional.
Program cetak nasional merupakan kebijakan Kemendagri untuk menyelesaikan pencetakan KTP-el di seluruh Indonesia. Apalagi daerah-daerah dengan print ready record (PRR) yang cukup banyak.
Pencetakan akan difasilitasi dengan mesin milik Percetakan Negara Republik Indonesia. Hanya saja, belum diketahui pasti kapan data asal Makassar dapat giliran cetak di sana.
"Kami akan konsultasikan hal ini dengan pusat. Karena saat ini beberapa data daerah sudah antre untuk dicetak," jelasnya.
Disdukcapil mencatat penduduk Kota Makassar bejumlah 1,4 juta lebih jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ribu lebih di antaranya wajib KTP. Namun hingga Februari 2019, baru sekitar 933 ribu lebih yang telah merekam data kependudukan. Sekitar 48 ribu belum terdata dalam rekaman KTP-el.
Olehnya itu, Puspa mengimbau masyarakat yang tergolong daftar itu, agar segera menuntaskan perekaman data, yang bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil atau pun di setiap Kantor Kecamatan.
Makassar: Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berupaya merampungkan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el sebanyak 28.000 jiwa. Untuk mencapai hal itu Dukcapil Kota Makassar bakal mencetak KTP-el di Jakarta.
"Data terakhir ada sebanyak 28 ribu orang yang belum memiliki KTP-el. Jumlah itu berasal dari data perekaman sejak 2017 hingga 2018," kata, Kadis Dukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abadi, Senin 25 Februari 2019.
Sejak awal tahun 2017 hingga 2018, warga yang merekam data kependudukan hanya diberikan surat keterangan karena blangko KTP-el dari Pemerintah Pusat, habis.
Jumlah yang cukup besar tersebut mengharuskan Dinas Dukcapil Kota Makassar meminta bantuan dari Pemerintah Pusat untuk mengikuti program cetak nasional.
Program cetak nasional merupakan kebijakan Kemendagri untuk menyelesaikan pencetakan KTP-el di seluruh Indonesia. Apalagi daerah-daerah dengan print ready record (PRR) yang cukup banyak.
Pencetakan akan difasilitasi dengan mesin milik Percetakan Negara Republik Indonesia. Hanya saja, belum diketahui pasti kapan data asal Makassar dapat giliran cetak di sana.
"Kami akan konsultasikan hal ini dengan pusat. Karena saat ini beberapa data daerah sudah antre untuk dicetak," jelasnya.
Disdukcapil mencatat penduduk Kota Makassar bejumlah 1,4 juta lebih jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ribu lebih di antaranya wajib KTP. Namun hingga Februari 2019, baru sekitar 933 ribu lebih yang telah merekam data kependudukan. Sekitar 48 ribu belum terdata dalam rekaman KTP-el.
Olehnya itu, Puspa mengimbau masyarakat yang tergolong daftar itu, agar segera menuntaskan perekaman data, yang bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil atau pun di setiap Kantor Kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)