medcom.id, Tangerang: Sebelum berangkat ke Jakarta, elemen buruh dari Konfederasi Aksi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) mampir ke halaman Kantor Wali Kota Tangerang, Banten, Senin, 1 Mei 2017. Mereka menyuarakan kritik pada kinerja pemerintah setempat.
Yang menjadi sorotan massa adalah kinerja Dinas Ketenagakerjaan serta Peraturan Wali Kota Tangerang.
Kordinator aksi Maman Nurohman mengatakan, Disnaker Tangerang layak mendapat rapor merah. Pasalnya, Pemkot Tangerang dinilai tidak tegas dalam mengawasi dan menindak perusahaan yang melanggar peraturan.
Selain itu, buruh juga mengkritisi Perwal No 2 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Aturan ini melarang aksi unjuk rasa pada hari libur. “Perwal ini bukti penghambatan demokrasi,” kata Maman, di depan Kantor Wali Kota Tangerang.
Lanjutnya, secara nasional tuntutan yang disuarakan terkait kebijakan pemerintah dalam PP 78/2015 tentang pengupahan. Tenaga kerja kontrak serta outsourcing.
“Maka itu, dalam aksi ini kami bawa replika gurita besar sebagai simbol kebijakan pemerintah yang menjerat buruh,” tutur dia.
Orasi dan aksi yang disampaikan ratusan buruh itu berlangsung satu jam. Usai berorasi, massa melanjutkan perjalanan ke Ibu Kota Negara. Maman menuturkan Kasbi wilayah Banten terdapat 3 ribu peserta.
“Secara nasional ada 20 ribu massa Kasbi akan ke Jakarta,” ujar Maman.
medcom.id, Tangerang: Sebelum berangkat ke Jakarta, elemen buruh dari Konfederasi Aksi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) mampir ke halaman Kantor Wali Kota Tangerang, Banten, Senin, 1 Mei 2017. Mereka menyuarakan kritik pada kinerja pemerintah setempat.
Yang menjadi sorotan massa adalah kinerja Dinas Ketenagakerjaan serta Peraturan Wali Kota Tangerang.
Kordinator aksi Maman Nurohman mengatakan, Disnaker Tangerang layak mendapat rapor merah. Pasalnya, Pemkot Tangerang dinilai tidak tegas dalam mengawasi dan menindak perusahaan yang melanggar peraturan.
Selain itu, buruh juga mengkritisi Perwal No 2 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Aturan ini melarang aksi unjuk rasa pada hari libur. “Perwal ini bukti penghambatan demokrasi,” kata Maman, di depan Kantor Wali Kota Tangerang.
Lanjutnya, secara nasional tuntutan yang disuarakan terkait kebijakan pemerintah dalam PP 78/2015 tentang pengupahan. Tenaga kerja kontrak serta outsourcing.
“Maka itu, dalam aksi ini kami bawa replika gurita besar sebagai simbol kebijakan pemerintah yang menjerat buruh,” tutur dia.
Orasi dan aksi yang disampaikan ratusan buruh itu berlangsung satu jam. Usai berorasi, massa melanjutkan perjalanan ke Ibu Kota Negara. Maman menuturkan Kasbi wilayah Banten terdapat 3 ribu peserta.
“Secara nasional ada 20 ribu massa Kasbi akan ke Jakarta,” ujar Maman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)