Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo -- ANT/Dewi Fajriani
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo -- ANT/Dewi Fajriani

Gubernur Sulsel Didesak Terbitkan Pergub Taksi Online

Andi Aan Pranata • 26 April 2017 14:58
medcom.id, Makassar: Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI) mendesak Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo segera menerbitkan regulasi terkait tarif dan kuota taksi online di Makassar. Pemerintah daerah dianggap cenderung membiarkan bisnis taksi online tumbuh, sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan sopir angkutan konvensional.
 
"Kami menunggu kejelasan dari gubernur. Ini harus cepat diselesaikan, supaya tidak ada lagi gesekan di masyarakat," kata Ketua AMMTI Burhanuddin di Makassar, Rabu, 26 April 2017.
 
AMMTI mengancam bakal kembali menggelar aksi mogok massal pada Kamis, 27 April 2017. Aksi serupa pernah dilakukan dengan isu yang sama.

Menurut Burhanuddin, gubernur sudah semestinya menerbitkan aturan khusus sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Tanpa aturan teknis, diyakini bisnis taksi online terus merajalela tanpa terkendali.
 
Burhanuddin menjelaskan, regulasi tentang tarif dan kuota taksi online amat penting diterapkan segera. Itu jika pemerintah ingin angkutan konvensional tetap bertahan. Bila didiamkan, dikhawatirkan angkutan konvensional perlahan mati karena tidak mampu bersaing dengan tawaran murah taksi online.
 
"Saat ini sopir angkutan konvensional sudah kepayahan karena pendapatannya berkurang signifikan antar 20 hingga 50 persen," ujar Burhanuddin.
 
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyatakan belum akan menerbitkan peraturan gubernur tentang taksi online dalam waktu dekat ini. Peraturan tersebut harus disusun secara matang dan tidak terburu-buru.
 
"Pemerintah harus betul-betul tenang, cool, ada pertimbangannya, sehingga tidak membangun konflik besar. Ini harus diatur, jangan sampai konflik lagi," kata Syahrul pekan lalu.
 
Syahrul mengungkapkan, Pemprov Sulsel pada dasarnya sudah mempersiapkan draf pergub soal taksi online. Namun, draf itu masih perlu dikaji lebih mendalam. Pemerintah berupaya agar isinya menguntungkan semua pihak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan