medcom.id, Makassar: Satu dari dua narapidana yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan terpidana mati. Ia adalah Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo, 34, narapidana titipan asal Kabupaten Luwu Timur.
Dua narapidana lainnya adalah Rizal Budiman alias Ical, 22, dan Muh Tajrul Kilbareng alias Arun, 31. Keduanya narapidana titipan dari Jayapura, Papua.
"Mereka berada di dalam satu kamar. Diduga, pelarian ini sudah dipersiapkan dengan matang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani usai mengunjungi lapas di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu 7 Mei 2017.
(Baca: Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar)
Penelusuran Metrotvnews.com, Iqbal alias Kolor Ijo divonis mati Pengadilan Negeri Luwu Timur, Sulsel, pada Agustus 2016. Ia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tiga narapidana kabur dari Lapas Makassar dengan cara menggergaji besi di lubang ventilasi pada kamar 10 di blok A1. Usai menjebol lubang ventilasi, mereka diduga menyusuri gorong-gorong di halaman Lapas dan melompat keluar melalui tembok pagar di dekat pos penjagaan.
"Kebetulan pos itu tidak ada orang. Diperkirakan kejadian antara pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB, karena pihak lapas bilang pada pukul 01.00 WIB mereka masih ada," ujar Dicky.
Polisi mengimbau napi yang kabur segera menyerahkan diri. Identitas mereka telah disebar ke mana-mana untuk mempersempit ruang pergerakan.
"Akan kita kejar sampai kapan pun. Kepada mereka, kita sarankan menyarankan diri. Kalau melawan, kita ambil tindakan tegas," pungkasnya.
medcom.id, Makassar: Satu dari dua narapidana yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan terpidana mati. Ia adalah Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo, 34, narapidana titipan asal Kabupaten Luwu Timur.
Dua narapidana lainnya adalah Rizal Budiman alias Ical, 22, dan Muh Tajrul Kilbareng alias Arun, 31. Keduanya narapidana titipan dari Jayapura, Papua.
"Mereka berada di dalam satu kamar. Diduga, pelarian ini sudah dipersiapkan dengan matang," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani usai mengunjungi lapas di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu 7 Mei 2017.
(Baca: Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar)
Penelusuran
Metrotvnews.com, Iqbal alias Kolor Ijo divonis mati Pengadilan Negeri Luwu Timur, Sulsel, pada Agustus 2016. Ia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tiga narapidana kabur dari Lapas Makassar dengan cara menggergaji besi di lubang ventilasi pada kamar 10 di blok A1. Usai menjebol lubang ventilasi, mereka diduga menyusuri gorong-gorong di halaman Lapas dan melompat keluar melalui tembok pagar di dekat pos penjagaan.
"Kebetulan pos itu tidak ada orang. Diperkirakan kejadian antara pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB, karena pihak lapas bilang pada pukul 01.00 WIB mereka masih ada," ujar Dicky.
Polisi mengimbau napi yang kabur segera menyerahkan diri. Identitas mereka telah disebar ke mana-mana untuk mempersempit ruang pergerakan.
"Akan kita kejar sampai kapan pun. Kepada mereka, kita sarankan menyarankan diri. Kalau melawan, kita ambil tindakan tegas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)