Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengambilan sidik jari kepada 92 remaja yang ditangkap saat hendak ikut demo ke Jakarta kemarin. Seluruh remaja tersebut identitasnya telah dimasukan ke dalam database kepolisian.
"Kami memberikan warning kepada orang tua, manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, Selasa, 12 April 2022.
Baca: Pengeroyok Ade Armando Diminta Menyerahkan Diri
Menurut Komarudin konsekuensi jika mereka kembali berbuat hal yang sama adalah akan susah dalam menghadapi berbagai urusan, baik memproses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.
"Databasenya berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat, semua ada di intel. Itu kemungkinan bagi mereka akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, kita sudah punya catatan," jelasnya.
Saat ini Komarudin menambahkan pihaknya telah memanggil semua orang tua dari para remaja yang ditangkap. Pemanggilan orang tua tersebut ditujukan untuk pengambilan pernyataan agar dalam pengawasannya mulai diperketat.
"Sampai detik ini sudah ada beberapa yang dijemput orang tuanya. Kita minta orang tuanya membuat pernyataan. Sambil kita jelaskan bahwa anaknya sudah masuk database kami, sehingga orang tuanya diminta mengawasi agar tidak terulang kembali. Kalau kedua kali terulang dan ada di database berarti sudah terblacklist," ungkapnya.
Komarudin menuturkan pihaknya telah mendalami beberapa remaja yang terindikasi sebagai pengajak para pelajar tersebut. Pasalnya para pelajar keseluruhannya tidak ada yang mengetahui maksud dan tujuannya menuju ke Jakarta.
"Ada sekitar 5-6 orang yang sedang kita dalami, terkait dengan ajakan. Karena hampir dari 92 orang ini dipastikan mereka tidak paham apa yang mereka lakukan, hanya ingin ikut meramaikan," ujarnya.
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengambilan sidik jari kepada 92 remaja yang ditangkap saat hendak ikut
demo ke Jakarta kemarin. Seluruh remaja tersebut identitasnya telah dimasukan ke dalam database kepolisian.
"Kami memberikan warning kepada orang tua, manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi dan kita sandingkan dengan nama yang sama, maka akan kita blacklist," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, Selasa, 12 April 2022.
Baca:
Pengeroyok Ade Armando Diminta Menyerahkan Diri
Menurut Komarudin konsekuensi jika mereka kembali berbuat hal yang sama adalah akan susah dalam menghadapi berbagai urusan, baik memproses berbagai data hingga memperoleh pekerjaan.
"Databasenya berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat, semua ada di intel. Itu kemungkinan bagi mereka akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, kita sudah punya catatan," jelasnya.
Saat ini Komarudin menambahkan pihaknya telah memanggil semua orang tua dari para remaja yang ditangkap. Pemanggilan orang tua tersebut ditujukan untuk pengambilan pernyataan agar dalam pengawasannya mulai diperketat.
"Sampai detik ini sudah ada beberapa yang dijemput orang tuanya. Kita minta orang tuanya membuat pernyataan. Sambil kita jelaskan bahwa anaknya sudah masuk database kami, sehingga orang tuanya diminta mengawasi agar tidak terulang kembali. Kalau kedua kali terulang dan ada di database berarti sudah terblacklist," ungkapnya.
Komarudin menuturkan pihaknya telah mendalami beberapa remaja yang terindikasi sebagai pengajak para pelajar tersebut. Pasalnya para pelajar keseluruhannya tidak ada yang mengetahui maksud dan tujuannya menuju ke Jakarta.
"Ada sekitar 5-6 orang yang sedang kita dalami, terkait dengan ajakan. Karena hampir dari 92 orang ini dipastikan mereka tidak paham apa yang mereka lakukan, hanya ingin ikut meramaikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)