"Untuk pengaplikasian PeduliLindungi, kami intens melakukan sosialisasi terus, karena petugas kami hampir setiap hari selalu keliling di seluruh pasar tradisional milik pemerintah daerah Kabupaten Cirebon," kata ?Analis Perdagangan Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Disperdagin Kabupaten Cirebon, Bambang Riyad, Rabu, 6 Juli 2022.
Ia mengatakan sosialisasi itu agar semua pedagang maupun pembeli mampu menggunakan aplikasi PeduliLindungi disetiap transasksi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nah, ketika ada yang tidak bisa, petugas kami mengarahkan kepada pedagang yang belum memahami untuk menggunakan aplikasi tersebut, tujuannya adalah agar pembelian minyak goreng bersubsidi tersebut agar bisa dilaksanakan di pasar tersebut," ungkapnya.
Baca: KSP Klaim Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi dan Jaga HET |
Bambang mengatakan baru 40 persen pedagang yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Kendalanya, banyak pedagang tidak memiliki ponsel.
"Tapi saat ini rata-rata pembelian di pasar tradisional milik Pemda ini memakai NIK untuk pembelian minyak goreng curah tersebut," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, harga minyak goreng curah di pasar tradisional Sumber Kabupaten Cirebon sudah mulai berangsur turun. Sejumlah pedagang kini menjual minyak goreng curah eceran Rp13 ribu per kilogram, akan tetapi masih banyak yang belum menerapkan sistem penjualan dengan aplikasi PeduliLindungi maupun NIK KTP.