Sleman: Selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) PPKM Level 3, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemukan adanya kasus covid-19 yang terjadi di 58 lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, menjelaskan kasus-kasus tersebut tidak hanya di tingkat tertentu saja tetapi mulai dari tingkat TK, SD, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan bahkan perguruan tinggi. Termasuk pula di lingkungan pondok pesantren.
Dari 58 lingkungan pendidikan tersebut, jelas Ery, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman ada 30 sekolah. Sedangkan sisanya berada di bawah kewenangan institusi lainnya.
Ia menyontohkan, untuk sekolah-sekolah SMA atau SMK kewenangannya berada di Dinas Pendidikan DIY sedangkan madrasah dan pondok pesantren kewenangannya ada di Kementerian Agama dan sebagainya.
Baca juga: 89 Kali Gempa Susulan Guncang Manggarai-Flores
"Jika lingkungan pendidikan tersebut ada yang terpapar covid-19 sesegera mungkin berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan melakukan pelacakan atau tracking dan tracing," terang Ery, Senin, 21 Februari 2022.
Selama masa pelacakan ini, sekolah diminta memberlakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) secara penuh dan baru boleh menggelar PTM lagi setelah pelacakan dan tracing dinyatakan selesai.
Menurut Ery, kebanyakan penularan di lingkungan pendidikan berasal dari seseorang yang melakukan perjalanan. Karena itu, imbuhnya, baik guru, tenaga kependidikan maupun siswa yang baru saja melakukan perjalanan dharapkan mengikuti setidaknya swab antigen.
"Ini menjadi upaya untuk meminimalisasi penularan," katanya.
Sementara itu pelayanan di Kecamatan Mantrijeron dihentikan mulai Senin hingga Jumat, 21-25 Februari 2022.
Baca juga: Warga OKU Sumsel Timbun Ribuan Liter Minyak Goreng
Mantri Pamong Praja (MPP) Mantrijeron, Afrio Sunarno, menjelaskan, penutupan sementara dilakukan setelah diketahui satu karyawan yang terpapar covid-19.
"Penutupan ini merupakan upaya kami untuk menekan penularan," katanya.
Bersamaan dengan penutupan layanan sementara, jelasnya, Satgas Covid-19 melakukan pelacakan dan penelusuran kontak erat. Untuk pelayanan, jelasnya, dilakukan di kelurahan masing-masing sesuai dengan tempat tinggal warga yang memerlukan.
Sebelumnya salah satu kelurahan di Mantrijeron, yakni Kelurahan Gedongkiwo juga menutup sementara layanannya dan baru buka kembali pada Selasa, 22 Februari 2022.
Sleman: Selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) PPKM Level 3, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemukan adanya kasus covid-19 yang terjadi di
58 lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, menjelaskan kasus-kasus tersebut tidak hanya di tingkat tertentu saja tetapi mulai dari tingkat TK, SD, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan bahkan perguruan tinggi. Termasuk pula di lingkungan pondok pesantren.
Dari 58 lingkungan pendidikan tersebut, jelas Ery, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman ada 30 sekolah. Sedangkan sisanya berada di bawah kewenangan institusi lainnya.
Ia menyontohkan, untuk sekolah-sekolah SMA atau SMK kewenangannya berada di Dinas Pendidikan DIY sedangkan madrasah dan pondok pesantren kewenangannya ada di Kementerian Agama dan sebagainya.
Baca juga:
89 Kali Gempa Susulan Guncang Manggarai-Flores
"Jika lingkungan pendidikan tersebut ada yang terpapar covid-19 sesegera mungkin berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan melakukan pelacakan atau tracking dan tracing," terang Ery, Senin, 21 Februari 2022.
Selama masa pelacakan ini, sekolah diminta memberlakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) secara penuh dan baru boleh menggelar PTM lagi setelah pelacakan dan tracing dinyatakan selesai.
Menurut Ery, kebanyakan penularan di lingkungan pendidikan berasal dari seseorang yang melakukan perjalanan. Karena itu, imbuhnya, baik guru, tenaga kependidikan maupun siswa yang baru saja melakukan perjalanan dharapkan mengikuti setidaknya swab antigen.
"Ini menjadi upaya untuk meminimalisasi penularan," katanya.
Sementara itu pelayanan di Kecamatan Mantrijeron dihentikan mulai Senin hingga Jumat, 21-25 Februari 2022.
Baca juga:
Warga OKU Sumsel Timbun Ribuan Liter Minyak Goreng
Mantri Pamong Praja (MPP) Mantrijeron, Afrio Sunarno, menjelaskan, penutupan sementara dilakukan setelah diketahui satu karyawan yang terpapar covid-19.
"Penutupan ini merupakan upaya kami untuk menekan penularan," katanya.
Bersamaan dengan penutupan layanan sementara, jelasnya, Satgas Covid-19 melakukan pelacakan dan penelusuran kontak erat. Untuk pelayanan, jelasnya, dilakukan di kelurahan masing-masing sesuai dengan tempat tinggal warga yang memerlukan.
Sebelumnya salah satu kelurahan di Mantrijeron, yakni Kelurahan Gedongkiwo juga menutup sementara layanannya dan baru buka kembali pada Selasa, 22 Februari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)