Tasikmalaya: DR, 48 dan adik kandungnya WA, 42, warga Kampung Gunung Cihcir, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam. Kejadian itu terjadi, Rabu, 9 Maret hingga menyebabkan keduanya masuk rumah sakit.
Kedua bersaudara kandung itu berselisih sampai akhirnya saling bacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pisau gegara masalah pembagian harta warisan peninggalan orang tuanya. Keduanya terlibat perkelahian hingga warga sekitar heboh dan dilaporkan langsung ke aparat setempat, dikhawatirkan masalah tersebut dapat menimbulkan korban jiwa.
Kepala Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, kedua pelaku adalah saudara kandung dan ditenggarai sesuai keterangan keduanya akibat permasalahan harta warisan keluarga. Namun, adiknya selama ini tinggal di Karawang dan sengaja datang ke Tasikmalaya ke kakaknya sampai terjadi perkelahian.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
"Awalnya, kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya perkelahian saudara kandung dan menyebabkan keduanya mengalami luka sabetan senjata tajam dan dilarikan langsung ke rumah sakit. Akan tetapi, sesuai keterangan kedua pelaku dan para saksi permasalahan itu WA selaku adik datang menemui kakaknya DR ke Kota Tasikmalaya terkait pembagian harta warisan," kata Didik di Tasikmalaya, Kamis, 10 Maret 2022.
Ia mengatakan, pembagian harta warisan dari orang tuanya yang kini telah ditinggali oleh DR di Kota Tasikmalaya belum selesai. DR selaku kakaknya menantang adiknya yang tinggal di Karawang langsung berkelahi di Tasikmalaya. Keduanya, saling emosi ketika bertemu dan langsung baku hantam hingga masing-masing membawa senjata tajam di tangannya.
"Dalam perkelahian itu, WA mengalami luka sobek di telapak tangan kiri serta luka sobek di bagian punggung dan DR mengalami luka sobek pada bagian telapak tangan kiri sabetan senjata dan keduanya dilarikan ke RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Kasus perkelahian saudara kandung langsung ditangani Unit Satreskrim Polsek Indihiang dan senjata tajam yang digunakan langsung disita berupa 1 buah samurai kecil, 2 buah celurit dan 1 buah pisau panjang.
"Kami juga sedang menunggu pihak keluarga mereka, karena dua orang yang terlibat perkelahian masih berada di rumah sakit," paparnya.
Tasikmalaya: DR, 48 dan adik kandungnya WA, 42, warga Kampung Gunung Cihcir, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terlibat
perkelahian menggunakan senjata tajam. Kejadian itu terjadi, Rabu, 9 Maret hingga menyebabkan keduanya masuk rumah sakit.
Kedua bersaudara kandung itu berselisih sampai akhirnya saling bacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pisau gegara masalah pembagian harta warisan peninggalan orang tuanya. Keduanya terlibat perkelahian hingga warga sekitar heboh dan dilaporkan langsung ke aparat setempat, dikhawatirkan masalah tersebut dapat menimbulkan korban jiwa.
Kepala Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, kedua pelaku adalah saudara kandung dan ditenggarai sesuai keterangan keduanya akibat permasalahan harta warisan keluarga. Namun, adiknya selama ini tinggal di Karawang dan sengaja datang ke Tasikmalaya ke kakaknya sampai terjadi perkelahian.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
"Awalnya, kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya perkelahian saudara kandung dan menyebabkan keduanya mengalami luka sabetan senjata tajam dan dilarikan langsung ke rumah sakit. Akan tetapi, sesuai keterangan kedua pelaku dan para saksi permasalahan itu WA selaku adik datang menemui kakaknya DR ke Kota Tasikmalaya terkait pembagian harta warisan," kata Didik di Tasikmalaya, Kamis, 10 Maret 2022.
Ia mengatakan, pembagian harta warisan dari orang tuanya yang kini telah ditinggali oleh DR di Kota Tasikmalaya belum selesai. DR selaku kakaknya menantang adiknya yang tinggal di Karawang langsung berkelahi di Tasikmalaya. Keduanya, saling emosi ketika bertemu dan langsung baku hantam hingga masing-masing membawa senjata tajam di tangannya.
"Dalam perkelahian itu, WA mengalami luka sobek di telapak tangan kiri serta luka sobek di bagian punggung dan DR mengalami luka sobek pada bagian telapak tangan kiri sabetan senjata dan keduanya dilarikan ke RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Kasus perkelahian saudara kandung langsung ditangani Unit Satreskrim Polsek Indihiang dan senjata tajam yang digunakan langsung disita berupa 1 buah samurai kecil, 2 buah celurit dan 1 buah pisau panjang.
"Kami juga sedang menunggu pihak keluarga mereka, karena dua orang yang terlibat perkelahian masih berada di rumah sakit," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)