Sidoarjo: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akan memberikan layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu menyusul layanan di mal pelayanan publik (MPP) ditutup sementara dampak pandemi covid-19.
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, mengatakan, agar tidak terjadi kepadatan lagi, pelayanan dibuka pada akhir pekan agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan meski hari libur.
"MPP sudah tidak digunakan lagi untuk tempat isolasi, jadi dalam waktu dekat sudah bisa kita fungsikan kembali membuka layanan. Tentu semua harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2020.
Ia mengatakan, layanan kependudukan sudah dipecah dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik, namun sejak pandemi layanan itu ditutup.
"Sehingga wajar jika volume di Dispendukcapil kembali membeludak," kata dia.
Baca juga: Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Positif Covid-19
Ia melanjutkan untuk memudahkan pelayanan dan mendekatkan layanan, Pemkab Sidoarjo juga sudah membuka MPP mini di Kecamatan Sukodono.
"Setelah ini ada dua MPP mini baru lagi di Sidoarjo Utara, Barat, dan Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Reddy Kusuma, mengatakan penyebab padatnya pemohon karena layanan di MPP ditutup sejak adanya pandemi dan jumlah petugas layanan di loket terbatas.
"Program jemput bola juga dihentikan, karena resisten penularan covid-19. Per september MPP sudah dibuka tapi hanya layanan PTSP. Kami sudah koordinasi dengan pengelola MPP, sekarang sedang diatur antrean dalam jaringan," imbuh dia.
Sidoarjo: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akan memberikan layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu menyusul layanan di
mal pelayanan publik (MPP) ditutup sementara dampak pandemi covid-19.
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, mengatakan, agar tidak terjadi kepadatan lagi, pelayanan dibuka pada akhir pekan agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan meski hari libur.
"MPP sudah tidak digunakan lagi untuk tempat isolasi, jadi dalam waktu dekat sudah bisa kita fungsikan kembali membuka layanan. Tentu semua harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2020.
Ia mengatakan, layanan kependudukan sudah dipecah dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik, namun sejak pandemi layanan itu ditutup.
"Sehingga wajar jika volume di Dispendukcapil kembali membeludak," kata dia.
Baca juga:
Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Positif Covid-19
Ia melanjutkan untuk memudahkan pelayanan dan mendekatkan layanan, Pemkab Sidoarjo juga sudah membuka MPP mini di Kecamatan Sukodono.
"Setelah ini ada dua MPP mini baru lagi di Sidoarjo Utara, Barat, dan Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Reddy Kusuma, mengatakan penyebab padatnya pemohon karena layanan di MPP ditutup sejak adanya pandemi dan jumlah petugas layanan di loket terbatas.
"Program jemput bola juga dihentikan, karena resisten penularan covid-19. Per september MPP sudah dibuka tapi hanya layanan PTSP. Kami sudah koordinasi dengan pengelola MPP, sekarang sedang diatur antrean dalam jaringan," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)