Padang: Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Satake Bayu mengatakan seluruh destinasi wisata di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, ditutup saat libur Imlek 2021 atau pada Jumat, 12 Februari 2021. Penutupan berlangsung hingga Minggu, 14 Februari 2021.
"Khusus untuk Bukittinggi memang ditutup semua. Itu kesepakatan bersama Forkopimda setempat," kata dia, di Padang, Kamis, 11 Februari 2021.
Sementara itu destinasi wisata di daerah lainnya tetap beroperasi namun dilakukan pembatasan untuk menekan penyebaran covid-19. Ia mengatakan pembatasan selama tiga hari itu hanya dilakukan dalam hitungan jam di sejumlah lokasi wisata.
Pembatasan yang dilakukan yakni satu orang pengunjung diizinkan maksimal 4 jam di lokasi wisata.
"Nanti gantian lagi yang masuk, petugas akan mendata siapa saja yang masuk itu,” ujar Satake.
Baca juga: Contra Flow di Tol Cipali Lebih Singkat, Hanya 1 Km
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda Sumbar terkait pembatasan kunjungan objek wisata dan tempat keramaian yang ada di Kota Padang tersebut.
"Kita ingin menekan angka keramaian di lokasi wisata yang berpotensi menyebarkan virus covid-19," ungkapnya.
Sebelumnya Sumatra Barat mencatat telah 5.433 kali menegur masyarakat di daerah itu terkait penerapan protokol kesehatan pada Minggu, 7 Februari 2021. Pada hari itu pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sosial di sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.
Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat yakni sebanyak 712 kali. Jumlah ini diikuti Polres Bukittinggi sebanyak 710 kali dalam sehari. Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali dalam satu hari tersebut.
Kota Bukittinggi, Kota Padang, dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata utama di Sumbar yang banyak dikunjungi warga lokal dan luar daerah.
Padang: Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Satake Bayu mengatakan seluruh
destinasi wisata di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, ditutup saat libur Imlek 2021 atau pada Jumat, 12 Februari 2021. Penutupan berlangsung hingga Minggu, 14 Februari 2021.
"Khusus untuk Bukittinggi memang ditutup semua. Itu kesepakatan bersama Forkopimda setempat," kata dia, di Padang, Kamis, 11 Februari 2021.
Sementara itu destinasi wisata di daerah lainnya tetap beroperasi namun dilakukan pembatasan untuk menekan penyebaran covid-19. Ia mengatakan pembatasan selama tiga hari itu hanya dilakukan dalam hitungan jam di sejumlah lokasi wisata.
Pembatasan yang dilakukan yakni satu orang pengunjung diizinkan maksimal 4 jam di lokasi wisata.
"Nanti gantian lagi yang masuk, petugas akan mendata siapa saja yang masuk itu,” ujar Satake.
Baca juga:
Contra Flow di Tol Cipali Lebih Singkat, Hanya 1 Km
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda Sumbar terkait pembatasan kunjungan objek wisata dan tempat keramaian yang ada di Kota Padang tersebut.
"Kita ingin menekan angka keramaian di lokasi wisata yang berpotensi menyebarkan virus covid-19," ungkapnya.
Sebelumnya Sumatra Barat mencatat telah 5.433 kali menegur masyarakat di daerah itu terkait penerapan protokol kesehatan pada Minggu, 7 Februari 2021. Pada hari itu pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sosial di sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.
Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat yakni sebanyak 712 kali. Jumlah ini diikuti Polres Bukittinggi sebanyak 710 kali dalam sehari. Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali dalam satu hari tersebut.
Kota Bukittinggi, Kota Padang, dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata utama di Sumbar yang banyak dikunjungi warga lokal dan luar daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)