ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Belasan Remaja di Makassar Ditangkap Diduga Terkait Prostitusi Daring

Muhammad Syawaluddin • 09 Maret 2021 18:40
Makassar: Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang menangkap 16 remaja di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan. Belasan remaja ini diduga terlibat dalam prostitusi online.
 
"Ada empat perempuan dan 12 laki-laki," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rahman, di Makassar, Selasa, 9 Maret 2021.
 
Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Baca: Prostitusi Daring via Michat di Tangerang Terungkap
 
Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti senjata tajam jenis busur dan obat-obatan terlarang. Belasan anak panah (busur) yang ditemukan.
 
"Sementara kita dalami terkait prostitusi online dan kepemilikan senjata tajam," jelasnya.
 
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abd Rahman, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Remaja itu berinisial DD karena memiliki senjata tajam.
 
Remaja itu diancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat 12/1951 tentang senjata tajam. DD terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan