Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan mengawasi ketat pergerakan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran menjelang Idulfitri.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan aturan tersebut sesuai instruksi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa kegiatan mudik dalam bentuk apapun dilarang, termasuk mudik lokal dalam wilayah aglomerasi, seperti di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Pemkot Bogor tetap berpegang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021, tentang pengaturan larangan mudik. Jadi mudik dilarang total, untuk itu kami akan melakukan pengawasan secara ketat di lapangan sesuai perencanaan yang dilakukan bersama-sama," kata Bima saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 9 Mei 2021.
Baca: Nama Airin Masuk Bursa Pilgub Jabar 2023
Bima menjelaskan khusus untuk kegiatan non mudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas darurat, sakit dan ibu hamil. Bima meminta masyarakat lebih bijak dan menahan diri agar tidak terjadi klaster baru penyebaran covid-19.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan silaturahmi dengan keluarga, kami menyarankan agar dilakukan secara virtual dan tetap menunda mudik," jelasnya.
Sementara terkait destinasi wisata yang ada di Kota Bogor, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini satgas covid-19. Pemkot Bogor masih akan merumuskan aturan yang lebih detail dan lebih rinci terkait kunjungan ke tempat wisata.
"Saat ini kami meminta agar dilakukan swab Antigen 1 x 24 jam untuk tempat wisata, sebelum ada aturan atau kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya di waktu H-2 atau H+3 pasca IdulFitri," ujarnya.
Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan mengawasi ketat pergerakan masyarakat yang nekat melakukan
mudik lebaran menjelang Idulfitri.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan aturan tersebut sesuai instruksi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa kegiatan mudik dalam bentuk apapun dilarang, termasuk mudik lokal dalam wilayah aglomerasi, seperti di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Pemkot Bogor tetap berpegang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021, tentang pengaturan larangan mudik. Jadi mudik dilarang total, untuk itu kami akan melakukan pengawasan secara ketat di lapangan sesuai perencanaan yang dilakukan bersama-sama," kata Bima saat dihubungi
Medcom.id, Minggu, 9 Mei 2021.
Baca:
Nama Airin Masuk Bursa Pilgub Jabar 2023
Bima menjelaskan khusus untuk kegiatan non mudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas darurat, sakit dan ibu hamil. Bima meminta masyarakat lebih bijak dan menahan diri agar tidak terjadi klaster baru penyebaran covid-19.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan silaturahmi dengan keluarga, kami menyarankan agar dilakukan secara virtual dan tetap menunda mudik," jelasnya.
Sementara terkait destinasi wisata yang ada di Kota Bogor, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini satgas covid-19. Pemkot Bogor masih akan merumuskan aturan yang lebih detail dan lebih rinci terkait kunjungan ke tempat wisata.
"Saat ini kami meminta agar dilakukan swab Antigen 1 x 24 jam untuk tempat wisata, sebelum ada aturan atau kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya di waktu H-2 atau H+3 pasca IdulFitri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)