THR. Foto: Medcom.id,
THR. Foto: Medcom.id,

THR ASN dan PPPK Kabupaten Bogor Cair 4 Hari Sebelum Lebaran

Rizky Dewantara • 12 April 2023 15:28
Bogor: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada 17.228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), empat hari sebelum lebaran.
 
"Insyaallah 4-5 hari sebelum lebaran sudah kita cairkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, di Bogor, Rabu, 14 April 2023.
 
Baca: Pemkab Lombok Tengah Pastikan Pembayaran THR ASN Rampung Pekan Ini

Mulya menjelaskan THR itu nantinya otomatis akan masuk dalam rekening ASN. Namun saat ini Pemkab Bogor masih menghitung jumlah THR yang akan dikeluarkan untuk belasan ribu ASN tersebut.
 
"Nilainya sedang dihitung, yang jelas itu THR yang dibagikan adalah gaji yang ke 14 plus TPP (tambahan penghasilan pegawai) 50 persen TPP," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menyebut 17.228 pegawai pemerintah yang akan menerima THR itu yakni merupakan jumlah keseluruhan dari PNS 14.469 dan PPPK dengan jumlah 2.819 orang.
 
Lebih lanjut pemberlakuan peraturan Bupati (Perbup) soal pencarian THR untuk PNS dan PPPK itu pun diperbolehkan tanpa perlu ada izin terlebih dahulu dari Kemendagri meski kepala daerah di Kabupaten Bogor dijabat oleh Plt Bupati.
 
"Kalau Perbup kan harus minta izin dulu. Ternyata THR itu tidak termasuk Perbup yang harus dibuatkan izin ke Kemendagri, jadi bisa dipercepat pencairannya," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan