Bekasi: Pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memeriksa 14 saksi kasus dua jasad wanita dicor di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
"Penyelidikan ini dari digital forensik baik handphone, CCTV, dan keterangan saksi, sejumlah 14 orang termasuk istrinya P udah semua (diminta keterangan oleh pihak kepolisian)," kata Erna di Bekasi, Kamis, 9 Maret 2023.
Selain, Y dan HP, ada satu pria berinisial P yang meninggal dunia. Ia tewas usai ditemukan petugas polisi di dalam kontrakan, tempat Y dan HP dicor.
"Korbannya adalah Y dan H, dan terduga pelakunya adalah P," ucap dia.
Erna mengungkapkan kepastian tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) Polri.
"Berkaitan dengan itu (kepastian tersangka) masih menunggu dengan labfor apakah ada tindak pidana lain selain pembunuhan, karena kan tadi pada ngomong tidak pakai celana salah satu korban, itu menunggu Labfor," ujar dia.
Hingga kini, P masih berstatus sebagai terduga pelaku sampai dengan ada keputusan pengadilan tetap.
"Statusnya masih diduga pelaku, kalau toh pun nanti tersangka kan dia meninggal dunia, di KUHP itu meninggalnya tersangka itu pasti SP3," tutur Erna.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Pihak Kepolisian Resor Metro
Bekasi Kota telah memeriksa 14 saksi kasus dua jasad wanita dicor di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
"Penyelidikan ini dari digital forensik baik
handphone, CCTV, dan keterangan saksi, sejumlah 14 orang termasuk istrinya P udah semua (diminta keterangan oleh pihak kepolisian)," kata Erna di Bekasi, Kamis, 9 Maret 2023.
Selain, Y dan HP, ada satu pria berinisial P yang meninggal dunia. Ia tewas usai ditemukan petugas polisi di dalam kontrakan, tempat Y dan HP dicor.
"Korbannya adalah Y dan H, dan terduga pelakunya adalah P," ucap dia.
Erna mengungkapkan kepastian tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) Polri.
"Berkaitan dengan itu (kepastian tersangka) masih menunggu dengan labfor apakah ada tindak pidana lain selain pembunuhan, karena kan tadi pada ngomong tidak pakai celana salah satu korban, itu menunggu Labfor," ujar dia.
Hingga kini, P masih berstatus sebagai terduga pelaku sampai dengan ada keputusan pengadilan tetap.
"Statusnya masih diduga pelaku, kalau toh pun nanti tersangka kan dia meninggal dunia, di KUHP itu meninggalnya tersangka itu pasti SP3," tutur Erna.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)