Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

ASN di Tangerang Raya Akan WFH untuk Kurangi Polusi Udara

Hendrik Simorangkir • 26 Agustus 2023 14:00
Tangerang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Tangerang Raya menerapkan work from home (WFH).
 
Kebijakan tersebut dimaksudkan memperbaiki kualitas udara akibat polusi dari asap kendaraan dan bakaran sampah berkurang.
 
"Ini (SE tersebut) merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo, dalam rangka peningkatan kualitas udara. Imbauan berupa SE WFH kepada bupati dan wali kota yang berada di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terutama bagi pegawai Pemerintah dan BUMD," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, Sabtu, 26 Agustus 2023.
 
Baca: Buntut Polusi Udara, Ombudsman RI Dorong Pengawasan PLTU Diperketat
 

Al Muktabar menuturkan untuk sektor dunia usaha serta swasta, pihaknya mengimbau agar melakukan kegiatan yang dapat mengurangi aktifitas yang bersifat mobile menggunakan alat transportasi yang menggunakan bahan bakar energi fosil yang sedang digiatkan untuk pengurangan itu. 

"Pemprov Banten sudah menyosialisasikan dan mengimbau kepada industri agar menggunakan penyaring pada cerobong-cerobong asap buangnya sesuai dengan rekomendasi yang sudah ditentukan," jelasnya.
 
Menurut dia Pemprov Banten juga tengah gencar melakukan uji emisi kepada kendaraan-kendaraan yang bekerjasama dengan Kepolisian, baik tingkat Polda Banten maupun Polda Metro Jaya. 
 
"Kita akan terus giatkan itu. Apalagi dalam waktu dekat ada agenda ASEAN Summit," bebernya.
 
Baca: Tilang Uji Emisi Kendaraan Diterapkan Awal September 2023
 

Al Muktabar menambahkan secara garis besar Pemprov Banten sudah siap menjalankan segala arahan Presiden Joko Widodo kaitannya dengan peningkatan kualitas udara itu. 
 
"Kita akan terus kompak bersama seluruh Forkopimda serta para bupati dan wali kota menangani hal ini," bebernya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan