Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.822.421 orang. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka DPS Pemilu 2024 yang digelar Rabu, 5 April 2023.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan dalam DPS terdapat 899.226 laki-laki dan 923.195 perempuan. Angka itu diperoleh berdasarkan pemutakhiran data pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan terakhir.
Proses coklit dilakukan secara berjenjang dengan mengacu pada pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
"Maka dari itu pada hari ini kami tetapkan sebanyak 1.822.421 orang masuk dalam daftar pemilih sementara," kata Nurul, Kamis, 6 April 2023.
Nurul mengatakan jumlah daftar pemilih sementara Pemilu 2024 di Kota Bekasi lebih sedikit dibandingkan DP4 yang diterima dari KPU RI.
"Ada penurunan dari DP4 itu sekitar 13 ribuan, itu kemungkinan yang meninggal, maupun pindah. Untuk yang meninggal tidak bisa langsung dicoret karena harus dibuktikan dengan Akta Kematian, pindah pun kalau KTP masih tetap itu juga tidak boleh (dicoret)," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan meminta tanggapan dan masukan dari publik tentang hasil penetapan DPS. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyusunan DPS hasil perbaikan.
"Nah daftar pemilih tetap (DPT) ini finalnya yang nanti disampaikan pada 21 Juni 2023," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Bekasi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS)
Pemilu 2024 sebanyak 1.822.421 orang. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka DPS Pemilu 2024 yang digelar Rabu, 5 April 2023.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan dalam DPS terdapat 899.226 laki-laki dan 923.195 perempuan. Angka itu diperoleh berdasarkan pemutakhiran data pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan terakhir.
Proses coklit dilakukan secara berjenjang dengan mengacu pada pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
"Maka dari itu pada hari ini kami tetapkan sebanyak 1.822.421 orang masuk dalam daftar pemilih sementara," kata Nurul, Kamis, 6 April 2023.
Nurul mengatakan jumlah daftar pemilih sementara Pemilu 2024 di Kota Bekasi lebih sedikit dibandingkan DP4 yang diterima dari KPU RI.
"Ada penurunan dari DP4 itu sekitar 13 ribuan, itu kemungkinan yang meninggal, maupun pindah. Untuk yang meninggal tidak bisa langsung dicoret karena harus dibuktikan dengan Akta Kematian, pindah pun kalau KTP masih tetap itu juga tidak boleh (dicoret)," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan meminta tanggapan dan masukan dari publik tentang hasil penetapan DPS. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyusunan DPS hasil perbaikan.
"Nah daftar pemilih tetap (DPT) ini finalnya yang nanti disampaikan pada 21 Juni 2023," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)