Nunukan: Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, merilis jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) dampak covid-19 berkurang mencapai 1.174 keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan hasil validasi Kementerian Sosial RI. Berkurangnya data tersebut karena adanya data ganda.
"Ada pula nama tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal dan perubahan status sosial KPM bersangkutan," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Jabbar, Rabu, 26 Agustus 2020.
Pada pencairan tahap I, data Dinas Sosial Kabupaten Nunukan yang menerima BST sebanyak 8.614 KPM. Selanjutnya pencairan tahap II mulai berkurang menjadi 7.442 KPM masing-masing via Kantor Pos sebanyak 6.021 KPM, melalui BRI sebanyak 964 KPM, dan BNI sebanyak 457 KPM.
Baca juga: Pabrik di Tangerang Jadi Klaster Baru Covid-19
Ia melanjutkan pengurangan penerima BST itu setelah dilakukan validasi ulang data yang disetorkan Pemkab Nunukan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.
"Data penerima BST untuk tahap IV dan V ini berkurang dibandingkan penerima tahap I lalu melalui Kantor Pos dan bank," kata dia.
Hanya saja, nominal uang tunai yang diterima masing-masing KPM pada tahap IV, V, dan VI menurun menjadi Rp300.000. Sebelumnya pada tahap I, II, dan III nominalnya Rp600.000 per KPM.
Ia menambahkan permasalahan pendistribusian bantuan dari APBN ini memang terkendala masalah data yang kurang valid. Sebab, kata dia, data yang digunakan atau dilaporkan bersumber dari Ketua RT masing-masing.
"Setelah divalidasi ulang oleh Kementerian Sosial RI, ternyata memang ada ribuan penerima yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan tersebut," jelas Jabar.
Nunukan: Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, merilis jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) dampak covid-19 berkurang mencapai 1.174 keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan hasil validasi Kementerian Sosial RI. Berkurangnya data tersebut karena adanya data ganda.
"Ada pula nama tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal dan perubahan status sosial KPM bersangkutan," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Jabbar, Rabu, 26 Agustus 2020.
Pada pencairan tahap I, data Dinas Sosial Kabupaten Nunukan yang menerima BST sebanyak 8.614 KPM. Selanjutnya pencairan tahap II mulai berkurang menjadi 7.442 KPM masing-masing via Kantor Pos sebanyak 6.021 KPM, melalui BRI sebanyak 964 KPM, dan BNI sebanyak 457 KPM.
Baca juga:
Pabrik di Tangerang Jadi Klaster Baru Covid-19
Ia melanjutkan pengurangan penerima BST itu setelah dilakukan validasi ulang data yang disetorkan Pemkab Nunukan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.
"Data penerima BST untuk tahap IV dan V ini berkurang dibandingkan penerima tahap I lalu melalui Kantor Pos dan bank," kata dia.
Hanya saja, nominal uang tunai yang diterima masing-masing KPM pada tahap IV, V, dan VI menurun menjadi Rp300.000. Sebelumnya pada tahap I, II, dan III nominalnya Rp600.000 per KPM.
Ia menambahkan permasalahan pendistribusian bantuan dari APBN ini memang terkendala masalah data yang kurang valid. Sebab, kata dia, data yang digunakan atau dilaporkan bersumber dari Ketua RT masing-masing.
"Setelah divalidasi ulang oleh Kementerian Sosial RI, ternyata memang ada ribuan penerima yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan tersebut," jelas Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)