Istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan anaknya, Ike Nurillah, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (Medcom.id/Amal)
Istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan anaknya, Ike Nurillah, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (Medcom.id/Amal)

Istri Mendiang Salim Kancil Diperiksa Polisi

Amaluddin • 12 Agustus 2020 13:35
Surabaya: Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan anaknya, Ike Nurillah. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).
 
"Mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait postingan Lumajang TV yang isinya ada penyerobotan tanah di atas lahan milik almarhum Salim Kancil," kata Pendamping hukum dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan, di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu, 12 Agustus 2020.
 
Jauhar menambahkan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sempat menengahi polemik antara keluarga Salim Kancil dengan pengusaha tambak udang. Thoriq diduga melontarkan pencemaran nama baik terhadap pengusaha dengan kata "penyerobotan". 

"Bu Tijah sebagai saksi. Terlapor belum tahu, bisa ditanyakan langsung ke penyidik. Pelapornya Direktur PT Luis," kata Jauhar.
 
Baca: Bupati Lumajang: Penyerobotan Tanah Salim Kancil Itu Fakta
 
Dia menilai, upaya yang dilakukan istri mendiang Salim Kancil untuk melindungi tanah tersebut, sebagai tanah konservasi. Informasi dari Pemkab Lumajang, kata Jauhar, PT LUIS belum mengantongi izin lingkungan untuk melakukan usaha di wilayah sepadan pantai. 
 
"Nah, sementara menurut keterangan dari beberapa teman-teman di Lumajang, ada tanah yang diuruk dan ada juga yang belum diuruk. Termasuk tanahnya Pak Salim Kancil juga sudah diuruk," ujar Jauhar.
 
Sementara itu, Tijah dan anaknya membawa beberapa bukti surat tanah miliknya, seperti surat keterangan dari desa, pernyataan penggarapan lahan hingga surat kepemilikan tanah.
 
"Saya sebagai saksi, tanah saya diuruk tanpa diberi tahu. Saya mau dikasih kompensasi, saya tidak mau," kata Tijah.
 
Tijah mengemukakan, kompensasi yang diberikan PT LUIS bermacam-macam, seperti ditukar sawah, lahan dan uang. Tijah pun tegas menolak.
 
"Karena ini tanah perjuangan. Yang diperjuangkan suami saya kan tanah ini sampai orangnya meninggal," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan