Tangerang: Dinas Pariwisata Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengizinkan tempat wisata buka pada masa libur lebaran. Pasalnya, seluruh area berada di zona hijau dan kuning.
"Kalau untuk aturannya, sampai saat ini tempat pariwisata diperbolehkan buka, kecuali saat zona oranye dan merah," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Agus Heru dikonfirmasi, Rabu 12 Mei 2021.
Dia memastikan, saat ini seluruh zona di Tangsel berada dalam status kuning dan hijau. Heru juga meminta pengelola tempat wisata yang beroperasi di periode Lebaran tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca: Vaksinasi Covid-19 di Bali Libur Saat Idulfitri
"Di Tangsel zonanya kuning dan hijau semua, sehingga mereka diminta tetap menerapkan prokes yang ada," lanjut dia.
Namun, ada beberapa tempat usaha yang tetap dilarang buka. Yakni usaha wisata karaoke, spa, dan tirta (air).
Tangerang: Dinas Pariwisata Tangerang Selatan (Tangsel),
Banten, mengizinkan tempat wisata buka pada masa libur
lebaran. Pasalnya, seluruh area berada di zona hijau dan kuning.
"Kalau untuk aturannya, sampai saat ini tempat pariwisata diperbolehkan buka, kecuali saat zona oranye dan merah," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Agus Heru dikonfirmasi, Rabu 12 Mei 2021.
Dia memastikan, saat ini seluruh zona di Tangsel berada dalam status kuning dan hijau. Heru juga meminta pengelola tempat wisata yang beroperasi di periode Lebaran tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca:
Vaksinasi Covid-19 di Bali Libur Saat Idulfitri
"Di Tangsel zonanya kuning dan hijau semua, sehingga mereka diminta tetap menerapkan prokes yang ada," lanjut dia.
Namun, ada beberapa tempat usaha yang tetap dilarang buka. Yakni usaha wisata karaoke, spa, dan tirta (air).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)