Bangka Barat: Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, meminta aparat memperketat pengawasan pemberlakuan larangan mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Tidak boleh ada yang menyeberang mau alasan apapun, kecuali alasan yang telah diatur dalam aturan berlaku," kata Erzaldi di Pelabuhan Tanjung Kalian, Selasa, 11 Mei 2021.
Baca: Ribuan Botol Miras di Bogor Dimusnahkan
Dia mengatakan kegiatan peninjauan aktivitas arus penumpang dan bongkar muat sembako di Pelabuhan Tanjung Kalian ini, guna memastikan petugas dan pengelola pelabuhan memberlakukan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Tanjung Kalian ini adalah pintu gerbang utama keluar masuk Bangka Belitung. Tentunya harus dijaga betul," jelasnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang menyeberang melalui pelabuhan apapun itu alasannya. "Apapun alasannya mereka pulang kampung, konsekuensinya mereka wajib dilakukan GeNose." ungkapnya.
Jika ternyata mereka positif mengidap covid-19 maka harus diisolasi. Menurut dia dalam mengantisipasi lonjakan penumpang kapal laut pascalarangan arus mudik dan balik lebaran ini, pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan menambah alat pendeteksi covid-19 GeNose.
"Kita akan menambah alat pendeteksi covid-19, GeNose sebagai antisipasi arus balik para pemudik yang menempuh perjalanan, setelah batas arus mudik dan balik lebaran dilarang pemerintah," ujarnya.
Bangka Barat: Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, meminta aparat memperketat pengawasan pemberlakuan
larangan mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Tidak boleh ada yang menyeberang mau alasan apapun, kecuali alasan yang telah diatur dalam aturan berlaku," kata Erzaldi di Pelabuhan Tanjung Kalian, Selasa, 11 Mei 2021.
Baca:
Ribuan Botol Miras di Bogor Dimusnahkan
Dia mengatakan kegiatan peninjauan aktivitas arus penumpang dan bongkar muat sembako di Pelabuhan Tanjung Kalian ini, guna memastikan petugas dan pengelola pelabuhan memberlakukan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Tanjung Kalian ini adalah pintu gerbang utama keluar masuk Bangka Belitung. Tentunya harus dijaga betul," jelasnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang menyeberang melalui pelabuhan apapun itu alasannya. "Apapun alasannya mereka pulang kampung, konsekuensinya mereka wajib dilakukan GeNose." ungkapnya.
Jika ternyata mereka positif mengidap covid-19 maka harus diisolasi. Menurut dia dalam mengantisipasi lonjakan penumpang kapal laut pascalarangan arus mudik dan balik lebaran ini, pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan menambah alat pendeteksi covid-19 GeNose.
"Kita akan menambah alat pendeteksi covid-19, GeNose sebagai antisipasi arus balik para pemudik yang menempuh perjalanan, setelah batas arus mudik dan balik lebaran dilarang pemerintah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)