Surabaya: Propam Polda Jawa Timur mendalami acara dangdutan yang digelar jajarannya di Polres Pasuruan dan Polsek Tulungagung. Acara dangdutan pisah sambut jajaran kepolisian itu sempat viral di media sosial, lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Sekarang dua kejadian itu masih dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikofirmasi, Senin, 5 Oktober 2020.
Truno mengatakan, acara dangdutan itu digelar pada pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan, dan pisah sambut Kapolsek Gondang, Tulungagung. Pemeriksaan terkait dua kegiatan itu dilakukan karena acara yang digelar, bertentangan dengan upaya yang dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sekaligus penerapan-penerapan aturan baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," ujarnya.
Kata Truno, Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran sudah memerintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam. Tujuannya untuk melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan di internal Polda Jatim dan jajarannya agar mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
"Kapolda Jatim sudah perintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di internal Polda Jatim dan jajarannya agar patuhi Prokes," kata Truno.
Surabaya: Propam Polda Jawa Timur mendalami acara dangdutan yang digelar jajarannya di Polres Pasuruan dan Polsek Tulungagung. Acara dangdutan pisah sambut jajaran kepolisian itu sempat viral di media sosial, lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Sekarang dua kejadian itu masih dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikofirmasi, Senin, 5 Oktober 2020.
Truno mengatakan, acara dangdutan itu digelar pada pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan, dan pisah sambut Kapolsek Gondang, Tulungagung. Pemeriksaan terkait dua kegiatan itu dilakukan karena acara yang digelar, bertentangan dengan upaya yang dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sekaligus penerapan-penerapan aturan baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," ujarnya.
Kata Truno, Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran sudah memerintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam. Tujuannya untuk melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan di internal Polda Jatim dan jajarannya agar mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
"Kapolda Jatim sudah perintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di internal Polda Jatim dan jajarannya agar patuhi Prokes," kata Truno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)