12 'Pembalap' Lari Liar di Ciledug Ditangkap. (foto: Istimewa)
12 'Pembalap' Lari Liar di Ciledug Ditangkap. (foto: Istimewa)

12 'Pembalap' Lari Liar di Ciledug Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 11 September 2020 18:23
Tangerang: Sebanyak 12 pelaku balap lari liar di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ditangkap. Ulah para pemuda itu dinilai meresahkan masyarakat.
 
Kapolsek Ciledug, Kompol Ali Zusron, mengatakan aksi balap lari itu terjadi pada Kamis, 10 September 2020, sekitar pukul 00.39 WIB di perempatan Ciledug.
 
"Tepatnya di samping Kecamatan Ciledug. (Peserta lari) sudah diamankan," ujarnya, Kamis, 10 September 2020.

Ali memerinci, 12 orang yang ditangkap itu antara lain, RP, 12; MH, 19; TE, 20; RA, 16; WF, 21; MRA, 16; FR 20; ER, 19; VIR, 17; RF 17; AS, 16; dan RP, 16.
 
Baca juga: 66 Buron Kasus Korupsi Ditangkap Kejagung
 
"Mereka laki-laki berusia 16 sampai 21 tahun," kata dia.
 
Ali melanjutkan, Polsek Ciledug mengerahkan 25 personel untuk membubarkan balap liar tersebut. Tujuannya agar masyarakat tidak berkerumun di masa pandemi covid-19 ini.
 
"Mereka melakukan aksi atas iniasi kelompok dengan alasan menggunakan waktu kosong supaya tidak jenuh selama pandemi covid-19," tuturnya.
 
Ali menambahkan, khusus para peserta adu cepat yang masih di bawah umur, akan dipanggil orang tuanya untuk membuat pernyataan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan