Bekasi: Pemkot Bekasi sepakat dengan larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu tepat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 (korona) dari wilayah zona merah.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan warga Bekasi diminta mematuhi larangan tersebut. Ia khawatir jika tak dilarang penyebaran covid-19 semakin tidak bisa dikendalikan.
"Karena kalau mudik itu hanya melakukan pemindahan dari kota bekasi ke berbagai daerah, ya semakin banyak nanti," kata dia di Bekasi, Rabu 22 April 2020.
Rahmat mengatakan, saat ini sudah tidak ada mobil pengangkut penumpang dengan tujuan keluar daerah di Terminal Bekasi. Sehingga, penduduk tidak dapat mudik ke kampung halaman.
"Mobilnya sudah enggak ada sekarang, enggak mungkin lagi, mobilnya sudah kita setop, kita kurangi, pasti di terminal sudah tidak ada mobil," ujarnya.
Baca: Pemkot Tangerang Tunggu Payung Hukum Larangan Mudik
Kota Bekasi merupakan satu dari lima wilayah di Jawa Barat yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu 15 April 2020 lalu. Hal ini dilakukan menyusul angka pasien terkonfirmasi covid-19 yang terus meningkat dan pemberlakuan PSBB di Ibu Kota, DKI Jakarta.
Berdasarkan data sebaran covid-19 di laman corona.bekasikota.go.id hari ini, terdapat sebanyak 2464 orang yang terkonfirmasi ODP dan PDP di Kota Bekasi. Kemudian, terdapat sebanyak 202 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 52 di antaranya sembuh. Sebanyak 23 orang yang meninggal dunia karena positif Covid-19 serta sebanyak 62 orang meninggal dunia dengan penyakit khusus yang pemakamannya menggunakan protokol pemakaman Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut larangan mudik berlaku di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Warga di zona merah virus korona (covid-19) juga tidak diizinkan pulang kampung.
"Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa mengatur di sana," kata Luhut Pandjaitan di Jakarta, Selasa, 21 April 2020
Bekasi: Pemkot Bekasi sepakat dengan larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu tepat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 (korona) dari wilayah zona merah.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan warga Bekasi diminta mematuhi larangan tersebut. Ia khawatir jika tak dilarang penyebaran covid-19 semakin tidak bisa dikendalikan.
"Karena kalau mudik itu hanya melakukan pemindahan dari kota bekasi ke berbagai daerah, ya semakin banyak nanti," kata dia di Bekasi, Rabu 22 April 2020.
Rahmat mengatakan, saat ini sudah tidak ada mobil pengangkut penumpang dengan tujuan keluar daerah di Terminal Bekasi. Sehingga, penduduk tidak dapat mudik ke kampung halaman.
"Mobilnya sudah enggak ada sekarang, enggak mungkin lagi, mobilnya sudah kita setop, kita kurangi, pasti di terminal sudah tidak ada mobil," ujarnya.
Baca:
Pemkot Tangerang Tunggu Payung Hukum Larangan Mudik
Kota Bekasi merupakan satu dari lima wilayah di Jawa Barat yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu 15 April 2020 lalu. Hal ini dilakukan menyusul angka pasien terkonfirmasi covid-19 yang terus meningkat dan pemberlakuan PSBB di Ibu Kota, DKI Jakarta.
Berdasarkan data sebaran covid-19 di laman corona.bekasikota.go.id hari ini, terdapat sebanyak 2464 orang yang terkonfirmasi ODP dan PDP di Kota Bekasi. Kemudian, terdapat sebanyak 202 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 52 di antaranya sembuh. Sebanyak 23 orang yang meninggal dunia karena positif Covid-19 serta sebanyak 62 orang meninggal dunia dengan penyakit khusus yang pemakamannya menggunakan protokol pemakaman Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut larangan mudik berlaku di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Warga di zona merah virus korona (covid-19) juga tidak diizinkan pulang kampung.
"Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa mengatur di sana," kata Luhut Pandjaitan di Jakarta, Selasa, 21 April 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)