Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

4.295 Pekerja di Makassar Dirumahkan

Muhammad Syawaluddin • 08 April 2020 22:32
Makassar: Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mencatat ada sebanyak 73 perusahaan yang ada di Kota Makassar terpaksa harus merumahkan karyawannya imbas melemahnya ekonomi karena penyebaran covid-19 (korona). Ribuan karyawan terpaksa dirumahkan. 
 
"4.295 itu dirumahkan. Belum ada laporan masuk yang di PHK," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 8 April 2020.
 
Irwan menjelaskan, dari 73 perusahaan itu, paling banyak terdampak perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan pariwisata, seperti hotel, travel, dan rumah makan. Jumlahnya lebih dari setengah dari total perusahaan yang memutuskan merumahkan pekerjanya. 

"70 persen dari total itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa seperti hotel hingga rumah makan," jelasnya. 
 
Pemkot Makassar berkoordinasi dengan pelaku usaha membahas nasib ribuan pekerja yang dirumahkan. Dia menginginkan paling tidak, ada pembayaran gaji bagi mereka yang dirumahkan minimal 50 persen. 
 
Tidak hanya itu, Irwan juga bakal mendata secara jelas (by name, by address) semua pekerja itu. Mereka diprioritaskan dimasukkan dalam program nasional sebagai pemegang kartu prakerja. 
 
"Kami akan koordinasikan ke perusahaan agar mereka dapat upah 50 persen. Juga, berharap agar Dinsos bisa memasukkan mereka sebagai penerimaan kartu prakerja," jelasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>