medcom.id, Bandung: Tim Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap EH, 42 yang kedapatan sedang menjual dan mengedarkan obat penggugur kandungan. EH ditangkap di Bandung Kidul, Kota Bandung, setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli obat
"Tersangka mengedarkan obat itu lewat paket melalui penawaran pada blog pribadinya atau bertemu langsung dengan pembelinya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nuhgroho Arianto di Bandung, Selasa (28/10/2014).
Dari tangan tersangka EH ratusan butir obat aborsi itu dari berbagai merek dan kemasan. Obat-obatan ilegal itu diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. Kini pria tersebut harus menjalani penanganan di tahanan Resnarkoba Polrestabes Bandung.
Penangkapan tersangka pengedar obat aborsi itu merupakan kelanjutan operasi yang dilakukan Polrestabes Bandung merespons pengaduan dan keresahan masyarakat terkait peredaran obat itu.
Awal Oktober 2013, Polrestabes Bandung juga menangkap KI, 32, pengedar obat sejenis. Tersangka masih menjalani penahanan dalam proses pemberkasan kasusnya.
medcom.id, Bandung: Tim Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap EH, 42 yang kedapatan sedang menjual dan mengedarkan obat penggugur kandungan. EH ditangkap di Bandung Kidul, Kota Bandung, setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli obat
"Tersangka mengedarkan obat itu lewat paket melalui penawaran pada blog pribadinya atau bertemu langsung dengan pembelinya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nuhgroho Arianto di Bandung, Selasa (28/10/2014).
Dari tangan tersangka EH ratusan butir obat aborsi itu dari berbagai merek dan kemasan. Obat-obatan ilegal itu diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. Kini pria tersebut harus menjalani penanganan di tahanan Resnarkoba Polrestabes Bandung.
Penangkapan tersangka pengedar obat aborsi itu merupakan kelanjutan operasi yang dilakukan Polrestabes Bandung merespons pengaduan dan keresahan masyarakat terkait peredaran obat itu.
Awal Oktober 2013, Polrestabes Bandung juga menangkap KI, 32, pengedar obat sejenis. Tersangka masih menjalani penahanan dalam proses pemberkasan kasusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)