Palembang: Angka gugatan perceraian di Kota Palembang, Sumatra Selatan, melejit hingga 70 persen sepanjang 2021. Faktor utamanya adalah permasalahan ekonomi selama pandemi covid-19.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, sebanyak 2.500 pasangan sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka pengajuan gugatan cerai meningkat pesat.
Rata-rata sebanyak 250 hingga 300 berkas gugatan cerai masuk ke Pengadilan Agama setiap bulannya. Artinya, dalam sehari ada sekitar 10 orang mengajukan gugatan cerai.
Humas sekaligus panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Jack Laymar Putra, mengatakan kasus perceraian yang masuk didominasi pasangan usia muda, yakni berusia antara 25 hingga 40 tahun. Faktor utama tingginya gugatan tersebut adalah masalah ekonomi.
Simak: Perceraian Meningkat, Benarkah Akibat Pandemi COVID-19?
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palembang semakin memukul ekonomi masyarakat. Pendapatan mereka semakin berkurangnya bahkan banyak yang menjadi korban PHK.
"Perbandingan dengan periode sebelumnya itu sebanyak 30-70 persen," ujar Jack dalam program Headline News, Metro TV, Rabu, 13 Oktober 2021. (Nabila Safarina)
Palembang: Angka gugatan
perceraian di Kota Palembang, Sumatra Selatan, melejit hingga 70 persen sepanjang 2021. Faktor utamanya adalah permasalahan ekonomi selama pandemi covid-19.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, sebanyak 2.500 pasangan sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka pengajuan gugatan cerai meningkat pesat.
Rata-rata sebanyak 250 hingga 300 berkas gugatan cerai masuk ke Pengadilan Agama setiap bulannya. Artinya, dalam sehari ada sekitar 10 orang mengajukan gugatan cerai.
Humas sekaligus panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Jack Laymar Putra, mengatakan kasus perceraian yang masuk didominasi pasangan usia muda, yakni berusia antara 25 hingga 40 tahun. Faktor utama tingginya gugatan tersebut adalah masalah ekonomi.
Simak:
Perceraian Meningkat, Benarkah Akibat Pandemi COVID-19?
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palembang semakin memukul ekonomi masyarakat. Pendapatan mereka semakin berkurangnya bahkan banyak yang menjadi korban PHK.
"Perbandingan dengan periode sebelumnya itu sebanyak 30-70 persen," ujar Jack dalam program Headline News,
Metro TV, Rabu, 13 Oktober 2021.
(Nabila Safarina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)