Kantor pinjol di Ruko Sedayu Square digerebek. Medcom.id/Christian
Kantor pinjol di Ruko Sedayu Square digerebek. Medcom.id/Christian

Kapolda Metro Perintahkan Segera Bentuk Tim Khusus Pemburu Pinjol

Hendrik Simorangkir • 14 Oktober 2021 15:44
Tangerang: Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran, meminta Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim khusus memburu kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat.
 
"Kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat seperti pinjaman online ilegal yang sekarang banyak meresahkan. Itu pinjaman online coba dibuat tim khusus dari Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya saat di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Selain itu, Fadil meminta Polres Metro Tangerang Kota  fokus terhadap kasus tindak kriminal begal. Namun, kasus begal tersebut juga merebak di wilayah aglomerasi DKI Jakarta.

Baca: Begini Cara Pinjol Ilegal Tagih Utang, Mengancam Hingga Sebar Gambar Porno
 
"Bekasi, Kabupaten, dan Kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibu kota kasus-kasus begal cukup tinggi. Kelompok begal segera diperhatikan, begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," katanya.
 
Sebelumnya, polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di Green Lake City Ruko Crown blok C1-7, Kota Tangerang, Banten. Dari lokasi tersebut, 10 aplikasi pinjol ilegal diamankan. 
 
Dari penggerebekan itu, sebanyak 32 orang dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyedia jasa pinjaman daring itu sudah sangat membuat masyarakat resah. Mulai dari penagihan hingga pengancaman.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan